Teddy Minahasa Sudah Kaya Raya Tapi Diduga Tergiur Jual 5 Kg Sabu, Berapa Sih Kisaran Uang Haram yang Bisa Diraup?

Dany Garjito | Fita Nofiana | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:09 WIB
Teddy Minahasa Sudah Kaya Raya Tapi Diduga Tergiur Jual 5 Kg Sabu, Berapa Sih Kisaran Uang Haram yang Bisa Diraup?
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].

Suara.com - Sebelum tertangkap diduga menjual narkoba hasil sitaan kasus yang ditangani, Irjen Teddy Minahasa dikenal sebagai anggota Polri yang bergelimang harta.

Bagaimana tidak, Kapolda Jatim yang baru menjabat beberapa hari itu memiliki kekayaan mencapai Rp 29,97 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021.

Rinciannya, tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp25 miliar, kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp2,07 miliar, harta bergerak lainnya Rp500 juta, surat berharga Rp62,5 juta, serta kas dan setara kas Rp1,52 miliar dan tak memiliki utang.

Kendati sudah kaya raya, Teddy Minahasa tampaknya belum berpuas di mana hari ini Jumat (14/10/2022) dia ditangkap atas dugaan menjual lima kilogram (Kg) sabu.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. [Antara]
Kapolda Jatim Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. [Antara]

Teddy Minahasa dikabarkan menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.

Berdasar informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti sabu 10 kilogram itu kepada Kapolres.

Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami atau disebut bernama Linda dari sebuah diskotik di Jakarta.

Dengan sabu seberat lima kilogram, kira-kira berapa uang haram yang bisa diraup oleh Teddy?

Ilustrasi sabu. [Istimewa]
Ilustrasi sabu. [Istimewa]

Melansir dari laman resmi BNN Sumatera Selatan, Indonesia Drugs Repot 21021 menyebutkan bagwa sabu menjadi jenis narkotika termahal dibandingkan ekstasi maupun ganja.

"Harga sabu dalam peredaran gelapnya mulai dari harga terendah berkisar Rp 550.000,- sampai paling mahal seharga Rp 3.250.000,- per gram," ungkap BNN Sumsel di laman resminya. 

Jika dijual dengan harga terendah maka Teddy bisa mendapatkan Rp 2,75 miliar sementara jika dijual dengan harga tertinggi maka 5 Kg sabu bisa membuat Teddy meraup Rp 15,25 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kronologi Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba, Hingga Terancam PTDH

Begini Kronologi Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba, Hingga Terancam PTDH

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:48 WIB

Wow...Irjen Teddy Minahasa Perintahkan Anak Buahnya Tukar Sabu dengan Tawas Lalu Dijual ke Cewek Rp 300 Juta

Wow...Irjen Teddy Minahasa Perintahkan Anak Buahnya Tukar Sabu dengan Tawas Lalu Dijual ke Cewek Rp 300 Juta

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:44 WIB

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:43 WIB

Terkini

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:28 WIB

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:18 WIB

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:13 WIB

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:12 WIB

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:04 WIB

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:57 WIB

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:53 WIB

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:44 WIB