Besok Lengser, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Anies Baswedan?

Farah Nabilla

Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:27 WIB
Besok Lengser, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Anies Baswedan?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan istri, Fery Farhati menyapa warga saat acara perpisahan di Balai Kota, Jakarta pusat, Minggu (16/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hari ini resmi lengser dari jabatannya.  Anies Baswedan harus melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta karena masa jabatannya habis pada tanggal 16 Oktober 2022.

Setelah resmi melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, nantinya mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan menerima sejumlah uang pensiunan.

Lantas, berapakah besaran uang pensiun yang akan diterima oleh Anies Baswedan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Diketahui, besaran uang pensiun yang akan diterima oleh seorang mantan Gubernur DKI Jakarta tidaklah begitu besar. Jumlahnya tidak lebih dari Rp 10 juta setiap bulannya.

Hal tersebut diungkap oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri pada tahun 2017 lalu yang pada saat itu dijabat oleh Sumarsono.

Mengutip dari berbagai sumber, pada saat itu, Sumarsono tengah membicarakan besaran uang pensiun Gubernur DKI yang saat itu bisa diterima oleh Basuki Tjahaja Purnama atau lebih akrab dengan sebutan Ahok yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sebelum Anies Baswedan menjabat.

Meskipun dinilai tidak begitu besar, nantinya Anies Baswedan sebagai pensiunan pejabat negara nantinya juga berhak untuk mendapatkan Tunjangan hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi para pensiunan pejabat negara. 

Hal tersebut diketahui sudah tercatat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

Dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2022, Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun terdiri atas:

baca juga

a. Pensiun pokok

b. Tunjangan keluarga

c. Tunjangan pangan

d. Tambahan penghasilan

Adapun Regulasi terkait dengan fasilitas atau gaji pensiun mantan gubernur sudah diatur dalam peraturan Pemerintah atau PP Nomor 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan atau Administrasi Kepala Daerah/Wakil kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya.

Peraturan tersebut sudah diubah dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 12 Tahun 2985, PP Nomor 52 Tahun 1992, PP Nomor 16 Tahun 1993, dan PP Nomor 59 Tahun 2000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta

Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta

Video | Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota

Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota

Foto | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:28 WIB

Tagar Bye Gubernur Ngibul Jadi Trending Topik, Sambut Lengsernya Anies Baswedan

Tagar Bye Gubernur Ngibul Jadi Trending Topik, Sambut Lengsernya Anies Baswedan

Kalbar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:30 WIB

Hasto PDIP Paling Sering Berkomentar, Politikus Golkar sampai Gerah: Kalau Jokowi yang Dibandingkan Langsung Cengeng!

Hasto PDIP Paling Sering Berkomentar, Politikus Golkar sampai Gerah: Kalau Jokowi yang Dibandingkan Langsung Cengeng!

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:10 WIB

Anies Baswedan Sebut Kerja Untuk Bangsa Masih Panjang, Dipanggil Presiden Saat Tinggalkan Balai Kota

Anies Baswedan Sebut Kerja Untuk Bangsa Masih Panjang, Dipanggil Presiden Saat Tinggalkan Balai Kota

Sumsel | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:07 WIB

Berpisah dengan Balai Kota Jakarta, Anies Baswedan: Mari Sambut Babak Baru

Berpisah dengan Balai Kota Jakarta, Anies Baswedan: Mari Sambut Babak Baru

Bekaci | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:00 WIB

Ucapkan Perpisahan ke Anies, Ferdinand Hutahaean Unggah Karangan Bunga: Selamat Tinggal Hambatan Kemajuan Jakarta

Ucapkan Perpisahan ke Anies, Ferdinand Hutahaean Unggah Karangan Bunga: Selamat Tinggal Hambatan Kemajuan Jakarta

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:37 WIB

Terkini

Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli

Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T

Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T

Sulsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:52 WIB

Peringatan 81 Tahun Bom Hiroshima Menuntut Penghapusan Senjata Nuklir Dunia Sekarang

Peringatan 81 Tahun Bom Hiroshima Menuntut Penghapusan Senjata Nuklir Dunia Sekarang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:52 WIB

Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Solusi Pangan hingga Teknologi Perahu Surya

Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Solusi Pangan hingga Teknologi Perahu Surya

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:52 WIB

Pemerintah Klaim Lapangan Kerja Baru Lebih Banyak Ketimbang PHK

Pemerintah Klaim Lapangan Kerja Baru Lebih Banyak Ketimbang PHK

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:51 WIB

Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama BP3MI

Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama BP3MI

Sumut | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:51 WIB

SUV Listrik BAIC T1 Pikat Pengunjung GIIAS 2026 dengan Kemampuan Terjang Banjir

SUV Listrik BAIC T1 Pikat Pengunjung GIIAS 2026 dengan Kemampuan Terjang Banjir

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di IGD, Budi Gunadi Sadikin Akui Merasa Gagal sebagai Menkes

Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di IGD, Budi Gunadi Sadikin Akui Merasa Gagal sebagai Menkes

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Purbaya Pastikan Ada Insentif Baru untuk 1 Juta Mobil-Motor Listrik, Diumumkan Bulan Ini

Purbaya Pastikan Ada Insentif Baru untuk 1 Juta Mobil-Motor Listrik, Diumumkan Bulan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Di Mana Bisa Membeli Sabun Cuci Muka dengan Harga Terjangkau? Ini 5 Pilihan Tempat Belinya

Di Mana Bisa Membeli Sabun Cuci Muka dengan Harga Terjangkau? Ini 5 Pilihan Tempat Belinya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:48 WIB

×