Kemenhub Dalami Peristiwa di Pesawat Turkish Airlines

Siswanto

Minggu, 16 Oktober 2022 | 23:04 WIB
Kemenhub Dalami Peristiwa di Pesawat Turkish Airlines
Ilustrasi pesawat terbang milik Turkish Airlines (Shutterstock).

Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mendalami peristiwa dugaan unruly passenger yang terjadi dalam penerbangan pesawat Turkish Airlines TK-56 rute Turki (Istanbul) – Jakarta (Soekarno Hatta) registrasi TC-LJG pada Selasa, 11 Oktober 2022, lalu.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono mengatakan bahwa Kemenhub telah mendapatkan laporan dan data dari berbagai pihak termasuk maskapai Turkish Airline dan penumpang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kementerian Perhubungan telah menerima penjelasan pihak Turkish Airline melalui surat dari Station Manager Turkish Airlines yang berada di Bandar Udara Soekarno Hatta. Kami juga telah menerima lampiran dokumen pendukung peristiwa tersebut, dan akan terus melakukan pendalaman,” kata Nur Isnin di Jakarta, hari ini.

Ia menyampaikan Kemenhub telah melakukan koordinasi internal yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Keselamatan dan Konektivitas Perhubungan, serta dihadiri oleh Biro Hukum, Direktorat Keamanan Penerbangan, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan.

Kata dia, dari laporan dan informasi yang diterima, adanya dugaan unruly passenger dalam penerbangan pesawat Turkish Airline bermula dari keluhan penumpang yang menanyakan terkait ketentuan membawa binatang peliharaan (pet) ke dalam kabin pesawat.

Karena keluhan tersebut belum mendapatkan tanggapan, terduga pelaku kemudian menunjukkan perilaku yang mengganggu kenyamanan penumpang maupun kru kabin selama penerbangan berlangsung, hingga akhirnya diamankan karena menimbulkan keributan dalam pesawat udara.

Dalam kejadian ini, Turkish Airline mengambil tindakan penurunan paksa terhadap penumpang yang diduga melakukan unruly passenger di Bandar Udara Kualanamu.

Menurut Turkish Airline, tindakan tersebut dilakukan agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan serta kenyamanan penumpang dan kru di dalam pesawat.

Namun demikian, ketentuan membawa binatang peliharaan (pet) ke dalam kabin pesawat, Ditjen Perhubungan Udara akan terus mendalami ketentuan aturan yang berlaku di maskapai Turkish Airlines.

baca juga

"Apakah penumpang yang membawa binatang peliharaan ke dalam kabin pesawat tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh maskapai, dan bagaimana pengawasan dari kru selama penerbangan," ujarnya.

Untuk itu sebagai tindak lanjutnya, Inspektur Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara akan mendalami terkait dengan keselamatan (safety) serta pengangkutan binatang peliharaan dalam kabin pesawat.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi juga disepakati bahwa peristiwa ini merupakan kejadian terkait dengan pelayanan maskapai dengan penumpang, sehingga tidak masuk dalam ranah pidana menurut yurisdiksi Negara Indonesia berdasarkan Konvensi Tokyo 1963 (Convention on Offences and Certain Other Acts Committed on Board Aircraft), sebagaimana tercantum pada Pasal 3 Konvensi Tokyo 1963 mengatur bahwa negara yang berhak melaksanakan yurisdiksi terhadap tindak pidana adalah negara tempat pesawat udara tersebut didaftarkan.

Mengingat pesawat udara Turkish Airlines registrasi TC-LJG terdaftar di Negara Turki, maka yurisdiksi yang berlaku adalah yurisdiksi Negara Turki.

Nur Isnin juga menegaskan kepada semua maskapai baik maskapai nasional maupun asing yang beroperasi dari/ke Indonesia, agar memperhatikan kenyamanan penumpang khususnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada dalam penerbangan, sehingga tidak menimbulkan keributan yang akan berdampak pada keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Maskapai juga harus melakukan pengawasan terhadap penumpang yang membawa binatang peliharaan dan memastikan sudah memenuhi aturan yang berlaku," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF

Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:26 WIB

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:24 WIB

Tragis! Pilot Maskapai Turki Meninggal Dunia di Tengah Penerbangan, Pendaratan Darurat Dilakukan

Tragis! Pilot Maskapai Turki Meninggal Dunia di Tengah Penerbangan, Pendaratan Darurat Dilakukan

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 03:30 WIB

WNI yang Ngamuk di Pesawat Turkish Airlines adalah Karyawan Lion Air Group, Humas: Tanggung Jawab Pribadi

WNI yang Ngamuk di Pesawat Turkish Airlines adalah Karyawan Lion Air Group, Humas: Tanggung Jawab Pribadi

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:56 WIB

Kronologi WNI Ngamuk di Pesawat Turkish Airlines sampai Mendarat Darurat

Kronologi WNI Ngamuk di Pesawat Turkish Airlines sampai Mendarat Darurat

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:52 WIB

Memalukan! WNI Mabuk Pukul Pramugara, Pesawat Turkish Airlines Terpaksa Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Memalukan! WNI Mabuk Pukul Pramugara, Pesawat Turkish Airlines Terpaksa Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:29 WIB

Kemenhub Gratiskan Biaya Landing Hingga Parkir Pesawat di Unit Penyelenggara Bandar Udara

Kemenhub Gratiskan Biaya Landing Hingga Parkir Pesawat di Unit Penyelenggara Bandar Udara

Bisnis | Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:43 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Rp89 triliun untuk 33 PSEL, WALHI Pertanyakan Prioritas Pengelolaan Sampah

Pemerintah Siapkan Rp89 triliun untuk 33 PSEL, WALHI Pertanyakan Prioritas Pengelolaan Sampah

News | Senin, 28 September 2026 | 17:47 WIB

Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi

Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 17:46 WIB

Kemarau Panjang, Waduk Cipancuh di Indramayu Berubah Jadi Hamparan Tanah Kering

Kemarau Panjang, Waduk Cipancuh di Indramayu Berubah Jadi Hamparan Tanah Kering

Foto | Senin, 28 September 2026 | 17:43 WIB

Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!

Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 17:43 WIB

Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot

Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot

Kaltim | Senin, 28 September 2026 | 17:42 WIB

65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar

65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 17:41 WIB

Saham Rp1 Berlaku, Siapa yang Untung dan Buntung di Hari Pertama?

Saham Rp1 Berlaku, Siapa yang Untung dan Buntung di Hari Pertama?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:37 WIB

PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

News | Senin, 28 September 2026 | 17:34 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Pria Tidak Lengket Cepat Meresap

3 Rekomendasi Moisturizer Pria Tidak Lengket Cepat Meresap

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 17:33 WIB

Lika-Liku Kejar Mimpi di Usia Kepala Empat, 'Timun Jelita' Hadirkan Konflik Sahabat dan Ambisi

Lika-Liku Kejar Mimpi di Usia Kepala Empat, 'Timun Jelita' Hadirkan Konflik Sahabat dan Ambisi

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 17:31 WIB

×