Sidang Resmi Dibuka Hakim, Ferdy Sambo: Sehat Yang Mulia

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:19 WIB
Sidang Resmi Dibuka Hakim, Ferdy Sambo: Sehat Yang Mulia
Sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf telah lebih dahulu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keempatnya dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada pukul 10.00 WIB.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa selaku majelis hakim. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Dalam perkara ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI