Sempat Ditolak, Brigadir J dan Putri Candrawathi Berbincang 15 Menit di Kamar Pribadi

Dany Garjito, Fita Nofiana

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:45 WIB
Sempat Ditolak, Brigadir J dan Putri Candrawathi Berbincang 15 Menit di Kamar Pribadi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)

Suara.com - Kronologi lengkap pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs perlahan-lahan mulai terungkap ke publik.

Termutakhir, diketahui Brigadir J dan Putri Candrawathi sempat berbincang selama 15 menit usai dipanggil ke kamar istri Ferdy Sambo itu.

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo dkk.

Pada surat dakwaan, Brigadir J disebutkan menemui Putri Candrawathi usai dimita untuk menghadap ke kamar pribadinya di rumah Magelang.

Brigadir J akhirnya menemui Putri dengan posisi duduk di lantai sementara istri dari atasannya itu duduk di atas kasusr sambil bersandar.

Ilustrasi Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J (Bandung.suara.com)
Ilustrasi Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J (Bandung.suara.com)

Bripka Ricky Rizal yang sempat mengantarkan Brigadir J mengahadap ke Putri Candrawathi langsung pergi dan meninggalkan keduanya.

"Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Putri Candrawathi sekitar 15 (lima belas) menit lamanya," kutipan surat dakwaan.

Setelah itu Brigadir J keluar dari kamar dan Kuat Ma'ruf mendesak Putri untuk melapor ke Ferdy Sambo.

Brigadir J Sempat Menolak

baca juga

Pada surat dakwaan, Putri Chandrawathi disebut menelrpon Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR untuk pulang ke rumah Magelang.

Keduanya kala itu tengah berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang, seusai diperintahkan membeli kebutuhan anak Sambo.

Sesampainya di rumah, Bripka RR langsung menghadap Putri yang kemudian diminta untuk memanggil Brigadir J ke kamarnya.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (Istimewa)
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (Istimewa)

Bripka RR akhrinya meyanggupi dan memanggil Brigadir J untuk menghadap Putri yang berada di kamar pribadinya di lantai dua.

Rupanya Brigadir J sempat menolak permintaan itu, namun akhirnya bersedia karena Bripka RR berusaha mengajak Brigadir J menemui Putri.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo mengajak Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke rumah karena dipanggil saksi Putri Candrawathi, namun sempat ditolak oleh Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," bunyi surat dakwaan jaksa.

"Akan tetapi saksi Ricky Rizal Wibowo berusaha membujuk korban Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk bersedia menemui saksi Putri Candrawathi dalam kamarnya di lantai dua."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini

Akhirnya Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini

Sukabumi | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:15 WIB

Suasana PN Jaksel Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Muncul Karangan Bunga Dukungan Dari Fans Bharada E

Suasana PN Jaksel Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Muncul Karangan Bunga Dukungan Dari Fans Bharada E

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:13 WIB

Begini Detail Eksekusi Terhadap Brigadir J

Begini Detail Eksekusi Terhadap Brigadir J

Tantrum | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:04 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×