Profil Kompol Kasranto: Kapolsek Kalibaru 'Nyambi' Jual Sabu dari Irjen Teddy Minahasa

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 17 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Profil Kompol Kasranto: Kapolsek Kalibaru 'Nyambi' Jual Sabu dari Irjen Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]

Suara.com - Nama-nama oknum anggota polisi 'nakal' yang ikut andil dalam jaringan penjualan barang bukti narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa akhirnya terungkap. Ada empat anggota kepolisian lainnya yang tergabung dalam jaringan narkoba milik Teddy tersebut. 

Salah satu di antara nama tersebut turut menyita perhatian publik, yakni Kompol Kasranto, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok.

Sosok Kapolsek Kali Baru tersebut berperan  menjadi pihak yang membeli kembali barang berupa narkoba dari seorang bernama Linda. Usai dibeli, Kasranto mendistribusikan barang 'haram' itu ke dua orang anggota polisi, yaitu Janto Situmorang dan Achmad Darwawan. 

Sontak, rasa ingin tahu publik terhadap Kasranto semakin meningkat. Publik kini berusaha menggali profil dan karier sosok Kompol Kasranto tersebut.

Berikut profil Kompol Kasranto yang telah diringkas oleh tim Suara.com.

Baru jabat Kapolsek selama delapan bulan

Kompol Kasranto lahir pada 3 September 1966. Ia terjun ke dunia kepolisian dengan menempun pendidikan di Sekolah Bintara (Seba) tahun 1992.

Usai lulus Seba, Kasranto kembali mengambil pendidikan Secapa (Sekolah Calon Perwira) dan lulus pada 2004 silam.

Sebelum terjerat kartel narkoba milik Irjen Teddy Minahasa, pria berpangkat Kompol tersebut mengemban jabatan Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok.

Sayang, jabatan tersebut hanya bertahan delapan bulan sebelum masa jabatannya resmi berakhir. Sebab, kini Kasranto telah ditetapkan menjadi tersangka bersama beberapa anggota polisi lainnya yang terlibat dalam kartel Teddy Minahasa.

Dikutip dari laman resmi pelabuhan.metro.polri.go.id, Kasranto resmi menjabat Kapolsek Kali Baru sejak 16 Februari 2022,menggantikan Kompol Rustian Effendi.

Kini Kasranto harus rela terancam kariernya berakhir dan menghadapi pidana sesuai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55. Adapun hukuman maksimal yang diterima Kasranto dkk. adalah hukuman mati.

Jabatan Kasranto sebelumnya

Sebelum resmi menjabat Kapolsek Kali Baru, Kasranto telah melalang buana di kepolisian dan jabat beberapa posisi penting.

Ia sempat menjabat Kasubnit II Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada 2010 silam. Dua tahun setelahnya, ia menjabat Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilih Pakai Pengacara Pribadi, Teddy Minahasa Tolak Didampingi Pengacara dari Polri

Pilih Pakai Pengacara Pribadi, Teddy Minahasa Tolak Didampingi Pengacara dari Polri

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 11:16 WIB

Teman Sekolah Terlanjur Cukur Gundul, Teddy Minahasa Batal Jadi Polda Jatim

Teman Sekolah Terlanjur Cukur Gundul, Teddy Minahasa Batal Jadi Polda Jatim

Video | Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:00 WIB

Nasib Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Usai Tersangka Kasus Narkoba, LKAAM Sumbar Singgung Prestasi dan Ketegasan

Nasib Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Usai Tersangka Kasus Narkoba, LKAAM Sumbar Singgung Prestasi dan Ketegasan

Sumbar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:55 WIB

Mantan Kabareskrim Sindir Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba: Jabatan Moncer, Prestasi Tak Ada!

Mantan Kabareskrim Sindir Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba: Jabatan Moncer, Prestasi Tak Ada!

Sumbar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:54 WIB

Jenderal Kepercayaan Kapolri Bertumbangan, Ternyata Ini Alasan di Belakang Layar Irjen Teddy Minahasa Disikat Soal Narkoba

Jenderal Kepercayaan Kapolri Bertumbangan, Ternyata Ini Alasan di Belakang Layar Irjen Teddy Minahasa Disikat Soal Narkoba

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Mengenal Mami Linda, di Lingkaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Mengenal Mami Linda, di Lingkaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:18 WIB

Masih Berlanjut, Polda Metro Kini Tahan Empat Polisi Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy

Masih Berlanjut, Polda Metro Kini Tahan Empat Polisi Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy

| Sabtu, 15 Oktober 2022 | 23:02 WIB

Terkini

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

News | Sabtu, 18 April 2026 | 09:00 WIB

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

News | Sabtu, 18 April 2026 | 08:10 WIB

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB