Kedua, dalam penyelenggaraan sistem elektronik belum menyediakan sistem pengamanan yang mencakup prosedur dan sistem pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap ancaman dan serangan yang menimbulkan gangguan, kegagalan, dan kerugian sehingga gangguan yang terjadi pada perangkat daerah bisa diminimalisir.
"Dan terakhir belum ada sistem penanggulangan insiden untuk menjamin sistem elektronik dapat beroperasi secara terus menerus," pungkasnya.