Sosok Donny M Sany, JPU Sidang Ferdy Sambo Cs Pernah Tangani Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:48 WIB
Sosok Donny M Sany, JPU Sidang Ferdy Sambo Cs Pernah Tangani Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 2018 lalu, Donny M Sany juga pernah menangani kasus hoaks yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.

Ketika itu, ibu dari aktris Atiqah Hasiholan tersebut mengaku dianiaya oleh sekelompok orang di Bandung, Jawa Bafat, hingga mengakibatkan wajahnya babak belur.

Namun ternyata Ratna Sarumpaet berbohong. Wajah bengkak dan lebab itu terjadi karena saat itu ia baru saja menjalani operasi plastik.

Karena ulahnya itulah ratna Sarumpaet akhirnya ditetapakn sebagai tersangka penyebaran berita bohong.

Saat kasus ini sampai ke pengadilan, Donny M Sany menjadi salah satu jaksa penuntut umum bersama sejumlah jaksa lain, yakni Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Selatan Arya Wicaksana, serta Sarwoto dan Las Maria Siregar.

Kasus hoaks Ratna Sarumpaet itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 februari 2019. Dan dalam kasus ini akhirnya Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara. Hakim menilai, kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet telah terbukti menimbulkan keonaran.

Selain kasus hoaks Ratna Sarumpaet, kasus lainnya yang pernah ditangani oleh Donny M Sany di antaranya kasus ‘trio ikan asin’.

Kasus tersebut menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Selain itu, ia juga pernah menangani kasus dugaan pembunuhan di luar proses hukum atau unlawfull killing, terhadap empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak akan Pakai Segala Cara Supaya Hakim Jatuhi Hukuman Mati, Ferdy Sambo Layangkan Eksepsi

Harta kekayaan Donny M Sany

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI