Sosok Donny M Sany, JPU Sidang Ferdy Sambo Cs Pernah Tangani Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:48 WIB
Sosok Donny M Sany, JPU Sidang Ferdy Sambo Cs Pernah Tangani Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kasus hoaks Ratna Sarumpaet itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 februari 2019. Dan dalam kasus ini akhirnya Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara. Hakim menilai, kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet telah terbukti menimbulkan keonaran.

Selain kasus hoaks Ratna Sarumpaet, kasus lainnya yang pernah ditangani oleh Donny M Sany di antaranya kasus ‘trio ikan asin’.

Kasus tersebut menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Selain itu, ia juga pernah menangani kasus dugaan pembunuhan di luar proses hukum atau unlawfull killing, terhadap empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Harta kekayaan Donny M Sany

Menurut laman LHKPN KPK, jaksa Donny M Sany memiliki harta kekayaan sebesar Rp200 juta. Harta tersebut berupa asset tanah, bangunan, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Salah satu asset yang ia miliki adalah satu unit mobil merk Mitsubishi keluaran tahun 2014.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak akan Pakai Segala Cara Supaya Hakim Jatuhi Hukuman Mati, Ferdy Sambo Layangkan Eksepsi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI