Guru Ngaji Tega Cabuli 7 Anak, Modus Iming-imingi Korban Uang Rp10 Ribu Supaya Tak Lapor

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 17 Oktober 2022 | 18:18 WIB
Guru Ngaji Tega Cabuli 7 Anak, Modus Iming-imingi Korban Uang Rp10 Ribu Supaya Tak Lapor
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Suara.com - Seorang guru mengaji di Kota Mataram, Nusa Tenggara bernisial SA (56) ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas kasus tindak pidana asusila terhadap anak.

"Dari hasil gelar perkara, pelaku yang berprofesi sebagai guru mengaji ini kami tetapkan sebagai tersangka kasus asusila sesuai sangkaan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Senin (17/10/2022).

Sangkaan pidana tersebut berkaitan dengan Pasal 81 ayat 1 Juncto Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat 1 Juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23/2002.

Penetapan guru ngaji sebagai tersangka itu dibenarkan oleh Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa. Peran keji SA itu terungkap berawal dari laporan dua orang tua korban.

"Jadi, terungkapnya peran SA sebagai tersangka asusila ini berawal dari adanya dua laporan orang tua korban," ujar Kadek Adi.

Awalnya, salah satu korban mengeluh sakit pada bagian kelaminnya. Orang tua korban langsung melaporkan tersangka pada polisi usai mendengar keluhan anaknya. Laporan itu masuk pada awal Oktober 2022.

"Jadi, setelah ada laporan, yang bersangkutan langsung kami amankan dan kini sudah kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Korban merupakan murid mengaji dari tersangka. Dari hasil penyidikan, terungkap korban dalam kasus ini berjumlah 7 anak.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, termasuk kepala lingkungan, korban dari tersangka ini berjumlah 7 anak, tetapi yang baru berani melapor 2 orang. Mereka semua murid mengaji tersangka yang rata-rata usianya masih 7 tahun," ucap dia.

Tersangka menjalankan modus dengan memanggil korban untuk datang ke rumahnya. Tersangka memberikan uang dan jajanan kepada para korban agar tidak melaporkan ke orang tuanya.

"Agar korban mau dan tidak lapor ke orang tuanya, tersangka memberikan uang Rp10 ribu, kadang permen, jajan, dan pensil warna. Seluruh barang bukti itu sudah kami sita," kata Kadek Adi.

Kemudian lokus tersangka melakukan aksi kejahatan terhadap anak tersebut terjadi di ruang tamu, kamar mandi, maupun di kamar tidur. Tempat kejadian, jelas Kadek Adi, berlangsung dalam periode 6 bulan terakhir.

"Karena warga maupun orang tua mengetahui profesi tersangka ini sebagai guru mengaji, jadi awalnya, tidak ada timbul kecurigaan," ujarnya.

Kadek Adi mengatakan bahwa penetapan SA sebagai tersangka pada 14 Oktober 2022 sudah dikuatkan dengan alat bukti.

Dia memastikan alat bukti bukan hanya dari hasil pemeriksaan saksi. Namun, ada pendapat dari ahli pidana maupun hasil visum korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasadnya Ditemukan di Bekasi, Tiga Pelaku Pembunuhan Pengemudi Taksi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Jasadnya Ditemukan di Bekasi, Tiga Pelaku Pembunuhan Pengemudi Taksi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Bekaci | Senin, 17 Oktober 2022 | 17:37 WIB

Irjen Teddy Minahasa Tersandung Bisnis Sabu, Rumah Cemara: Mereka Tahu Cuannya Gede dan Kenal Jaringan

Irjen Teddy Minahasa Tersandung Bisnis Sabu, Rumah Cemara: Mereka Tahu Cuannya Gede dan Kenal Jaringan

Jabar | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:45 WIB

4 Bentuk Pelecehan Seksual yang Sering Terjadi namun Kerap Tidak Kita Sadari

4 Bentuk Pelecehan Seksual yang Sering Terjadi namun Kerap Tidak Kita Sadari

Your Say | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:15 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Sumur Minyak Meledak Sebabkan 1 Orang Tewas di Aceh Timur

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Sumur Minyak Meledak Sebabkan 1 Orang Tewas di Aceh Timur

Sumut | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:19 WIB

CEK FAKTA: Driver Ojol Lakukan Pelecehan Seksual ke Perempuan di Sleman, Ternyata Tak Sesuai dengan Cerita yang Viral

CEK FAKTA: Driver Ojol Lakukan Pelecehan Seksual ke Perempuan di Sleman, Ternyata Tak Sesuai dengan Cerita yang Viral

Jogja | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB