Ungkit Lokasi Tes PCR Istri Sambo, Pengacara Putri Candrawathi Sebut Dakwaan Jaksa Menyimpang

Senin, 17 Oktober 2022 | 19:32 WIB
Ungkit Lokasi Tes PCR Istri Sambo, Pengacara Putri Candrawathi Sebut Dakwaan Jaksa Menyimpang
Ungkit Lokasi Tes PCR Istri Sambo, Pengacara Putri Candrawathi Sebut Dakwaan Jaksa Menyimpang. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum meninggal lokasi untuk bertolak ke rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan Putri bahkan terlebih dahulu menyempatkan diri mengganti pakaiannya.

"Terdakwa Putri Candrawathi sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek wama hijau garis garis hitam, lalu terdakwa dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga," ungkap JPU.

"Padahal korban Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan ajudan yang sudah lama dipercaya oleh saksi Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal terdakwa," imbuhnya.

Atas perbuatannya, JPU dalam perkara ini mendakwa Putri dengan dakwaan primair Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1. Atas dakwaan tersebut dia terancam dituntut hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI