Masyarakat Sipil Ragukan Pernyataan Polresta Bogor, Klaim Penembakan Tiga Remaja Diduga Begal Sesuai Prosedur

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 17 Oktober 2022 | 21:10 WIB
Masyarakat Sipil Ragukan Pernyataan Polresta Bogor, Klaim Penembakan Tiga Remaja Diduga Begal  Sesuai Prosedur
Wakil Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan saat menjelaskan kasus penembakan tiga remaja oleh anggota Brimob pada Minggu (16/10/2022) pagi. [Antara]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meragukan klaim Polres Kota (Polresta) Bogor yang menyebut penembakan oleh salah satu anggotanya terhadap tiga remaja yang diduga pelaku begal sesuai prosedur.

Menurut informasi yang diterima Koalisi Masyarakat Sipil, peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (16/10/2022) kemarin di kawasan Vila Bogor Indah. Beberapa waktu usai kejadian, Wakil Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan melakukan konferensi dan menyebut tindakan anggotanya sudah sesuai prosedur.

"Koalisi menyangsikan pernyataan pejabat terkait yang menyebut bahwa penembakan dilakukan dengan sesuai prosedur (pernyataan sepihak)," kata Pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen dalam keterangannya Senin (17/10/2022).

Mereka menyebut konferesni pers yang dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, tanpa didahului pemeriksaan yang komprehensif, transparan, dan akuntabel, belum cukup untuk menguji apakah tindakan itu telah sesuai dengan prinsip-prinsip maupun prosedur tetap penggunaan senjata api.

"Hal tersebut juga penting untuk memastikan bahwa negara tidak mengabaikan kewajibannya untuk melindungi hak setiap orang yang diduga melakukan kejahatan agar dapat membela diri dalam suatu proses peradilan pidana yang jujur dan adil (the right to a fair trial)," kata Teo.

Bagi Koalisi Masyarakat Sipil, peristiwa itu harus terlebih dahulu diperiksa secara mendalam dengan suatu proses pemeriksaan yang transparan dan akuntabel. Sehingga bisa diukur dan dibuktikan, apakah tindakan tersebut sudah memenuhi prinsip legalitas, nesesitas, proporsional, dan akuntabilitas sesuai Prinsip-Prinsip Dasar PBB Tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Penegak Hukum (BPUFF) dan Kode Etik Aparat Penegak Hukum (CCLEO).

"Terlebih, penembakan dilakukan terhadap kelompok rentan, yakni tiga orang anak," kata Theo.

Koalisi Masyakat Sipil menyatakan penggunaan senjata api harus merujuk pada Resolusi Majelis Umum PBB No. 34/169 mengenai prinsip-prinsip berperilaku bagi aparat penegak hukum yang dituangkan dalam Code of Conduct Law Enforcement dan UN Basic Principle on the Use of Force and Fireams by Law Enforcement Officials mengenai penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata api.

"Dalam ketentuan tersebut, penggunaan senjata api diletakan sebagai alternatif terakhir dengan tujuan melindungi nyawa manusia (the 'protect-life'-principle) yang dalam pelaksanaannya harus dapat diuji berdasarkan empat prinsip, yakni legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas," kata Teo.

Sementara di Indonesia terdapat beberapa ketentuan yang telah mengadopsi prinsip-prinsip penggunaan senjata api yang diakui secara internasional. Khususnya ketentuan internal Polri seperti Perkap No 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap No 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.

Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut kasus ini semakin menunjukkan persoalan serius dalam penggunaan kekuatan oleh kepolisian, setelah sebelumnya disorot melalui kasus pembunuhan Brigadir Josua hingga penggunaan eksesif senjata gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Berulangnya kasus-kasus ini tak lain merupakan akibat tumpulnya mekanisme kontrol dan absennya akuntabilitas polisi dan pemolisian. Hal ini hanya merupakan sekelumit persoalan yang dilahirkan dari berbagai masalah dalam tubuh Polri yang belum selesai. Mulai dari penataan kelembagaan, hingga mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang tidak memadai," kata Teo.

Bagi Koalisi Masyarakat tindakan anggota Polresta Bogor itu bukan memperlihat ketegasannya, melainkan menunjukkan inkompetensi sekaligus watak kuno petugas kepolisian yang hanya mengedepankan tindakan represif ketimbang preventif dalam melaksanakan tugas-tugas pemolisian.

"Hal ini jelas bertentangan dengan semangat zaman yang mengharuskan polisi menjadi polisi sipil (a civilian in uniform) dengan pendekatan pemolisian demokratis yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia," tegas Teo.

Atas peristiwa ini Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan sejumlah tuntutannya,

  1. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam kasus ini dengan memperhatikan asas kepentingan terbaik bagi anak;
  2. Lembaga negara independen (Komnas HAM, KPAI, dll) secara aktif melakukan pemeriksaan dalam kasus ini sesuai cakupan wewenangnya;
  3. Kapolri segera melakukan evaluasi total penggunaan kekuatan dalam tugas-tugas pemolisian;
  4. Presiden membentuk tim independen dengan keterwakilan masyarakat sipil yang memadai untuk melakukan kajian evaluatif tentang penggunaan kekuatan kepolisian dan eksesnya terhadap keamanan warga negara;
  5. Presiden dan DPR segera menindaklanjuti persoalan-persoalan yang menyangkut Polri belakangan ini dengan agenda konkret reformasi kepolisian berkelanjutan secara struktural, instrumental, dan kultural demi memastikan kerja-kerja kepolisian profesional, transparan, dan akuntabel.

Klaim Polresta Bogor

Sebelumnya diberitakan, tiga orang remaja yang mengacungkan celurit di kawasan Perumahan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Bogor, ditembak anggota Brimob Bharatu ES.

Wakil Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan mengatakan dua dari tiga orang remaja yang mengacungkan celurit itu mendekati anggota Brimob dan mereka juga berusaha kabur.

"Personel Brimob ini menggunakan kendaraan bermotor berboncengan dengan rekannya orang sipil, kemudian melihat tiga orang ini berboncengan tiga orang dengan mengacungkan celurit. Kemudian ada peringatan dari warga sekitar soal tiga orang pelaku ini berputar-putar di seputaran Villa Bogor Indah dan mengingatkan kepada personel Brimob agar hati-hati ada begal," tutur Ferdy Irawan saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Senin (17/10/2022).

Adapun tiga orang remaja yang ditembak itu masing-masing berinisial EI (15), AF (16), dan AA (15). Dua orang merupakan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan satu orang putus sekolah.

Ferdy menjelaskan, kronologis penembakan itu bermula saat Bharatu ES yang baru keluar dari rumah kontrakannya di sekitar perumahan Vila Bogor Indah tidak sengaja berpapasan dengan tiga orang remaja berboncengan dalam satu sepeda motor sambil mengacungkan celurit pada Minggu (16/10) pukul 4.30 WIB.

Bharatu ES juga sempat diingatkan warga agar waspada karena ada begal di seputaran Danau Vila Bogor Indah.

Tak lama , saat melintasi putaran danau itu, Bharatu ES melihat ketiga remaja itu. Satu orang duduk di sepeda motor dan dua orang lainnya berkeliling.Ferdy mengatakan sebagai aparat kepolisian, Bharatu ES menanyakan para remaja itu.

Dua orang remaja itu justru mendatangi Bharatu ES sambil mengacungkan celurit.Mendapati kondisi tersebut, Bharata ES pun mengeluarkan tembakan peringatan dua kali, tetapi tetap tidak digubris oleh remaja-remaja tersebut.

Ketiga remaja itu melarikan diri dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Bharatu ES kemudian mengejar mereka hingga sekitar satu kilometer dan memberikan dua tembakan ke arah sasaran, yakni tembakan pertama ke arah remaja yang memegang celurit dan satu tembakan lagi ke remaja lainnya yang mengenai pinggang tembus hingga ke perut.

Remaja berinisial EI mengalami dua luka sobek di pergelangan tangan dan luka sobek di lutut kaki kiri serta luka tembak di pinggang tembus ke perut.

Kemudian untuk remaja AF terkena luka tembak di pinggang, kemudian luka sobek pada lutut kaki kiri karena terjatuh dari kendaraan. Selanjutnya remaja ketiga, yaitu AA terkena luka tembak pada pinggang tembus ke perut serta luka di kaki.

Ketiga remaja yang tersungkur itu kemudian ditolong warga dan dilaporkan ke Polsek Bogor Utara, selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

"Jadi, alasan penembakan yang dilakukan Bharatu ES adalah untuk keselamatan warga sekitar. Takutnya gagal (melakukan kejahatan) di Vila Bogor Indah, pindah misi di tempat lain," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prajurit TNI AL Alami Luka Bacok saat Bertarung Lawan Begal di Jonggol

Prajurit TNI AL Alami Luka Bacok saat Bertarung Lawan Begal di Jonggol

Bogor | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:59 WIB

Aksi Dua Begal Bercelurit Bikin Geger Warga Griya Citra Asri Surabaya, Rekaman CCTV Beredar

Aksi Dua Begal Bercelurit Bikin Geger Warga Griya Citra Asri Surabaya, Rekaman CCTV Beredar

Jatim | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:44 WIB

Fakta Baru Kasus Begal di Kalideres, Motor Pelaku Ternyata Telah Ditarik Leasing

Fakta Baru Kasus Begal di Kalideres, Motor Pelaku Ternyata Telah Ditarik Leasing

Jakarta | Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:10 WIB

Terkini

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB