Sidang Perdana, Bharada E Banjir Kiriman Karangan Bunga: Semangat Berjuang Anak Tuhan, Doa Ibu-ibu Selalu Bersamamu

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:22 WIB
Sidang Perdana, Bharada E Banjir Kiriman Karangan Bunga: Semangat Berjuang Anak Tuhan, Doa Ibu-ibu Selalu Bersamamu
Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Dukungan publik mengalir buat Bharada E atau Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Beberapa karangan bunga berisi pesan buat sang terdakwa berjejer di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) hari ini.

Pantauan Suara.com, ada empat karangan bunga dengan berbagai warna berjejer di gerbang PN Jaksel. Dukungan itu berbarengan dengan sidang perdana Richard dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Salah satu karangan bunga itu berasal dari Ibu-Ibu Online. Karangan bunga berwarna merah itu memberikan semangat kepada Richard.

"Semangat berjuang anak tuhan, doa ibu-ibu tetap selalu bersamamu," demikian tulisan karangan bunga Ibu-Ibu Online.

Penampakan karangan bunga dukungan untuk Bharada E saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Penampakan karangan bunga dukungan untuk Bharada E saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Fans Bharada E

Empat pemudi yang mendapuk diri sebagai fans Bharada E juga hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Fans bernama Richliefams.id datang mengawal Richard yang menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Richliefams.id itu Richard Eliezer Indonesia. Jadi dari fansnya Bharada E di seluruh indonesia kebetulan ini yang hadir dari Jabodetabek sama dari Surabaya," kata Dea, perwakilan fans Richard di lokasi.

Penampakan karangan bunga dukungan untuk Bharada E saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Penampakan karangan bunga dukungan untuk Bharada E saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Dea mengatakan, kehadiran mereka dalam rangka memberi dukungan moral kepada Richard. Terlebih, dia juga berasal dari kampung yang sama, yakni Sulawesi Utara.

"Dukung karena Richard satu kampung sama aku. Jadi sama-sama dari Manado. Kami respect kalau misalnya dia mau jujur itu aja sih, buat keadilan," ucap Dea.

baca juga

Dea dan kawan-kawan mengaku menjadi fans Richard semenjak kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo mencuat ke publik. Dia mengaku tidak paham betul kasus pembunuhan yang turut melibatkan Putri Candrawathi, istri Sambo tersebut.

Fans Bharada E di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Arga)
Fans Bharada E di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Arga)

"Kami tidak tahu ya bagaimana kejadiannya, dukung aja sih supaya dia bisa bebas," lanjut Dea.

Bharada E alias Richard Eliezer segera menjalani sidang perdana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia telah tiba di lokasi sejak pukul 08.30 WIB. 

Pantauan Suara.com, Eliezer terlihat mengenakan pakaian kemeja putih berlapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah dengan nomor 10. Eliezer yang berstatus sebagai justice collaborator tersebut nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Eliezer didakwa dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1. Dia terancam dituntut dengan tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Pada Senin (17/10/2022) kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah lebih dahulu menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat. Kelima didakwa dengan dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1.

 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Jadi Justice Collaborator, LPSK Dampingi Bharada E Jalani Sidang Hari Ini

Sudah Jadi Justice Collaborator, LPSK Dampingi Bharada E Jalani Sidang Hari Ini

Soreang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:46 WIB

Tak Ada Rasa Gugup Jalani Sidang, Richard Eliezer Pertama Kalinya Tebar Senyum ke Publik

Tak Ada Rasa Gugup Jalani Sidang, Richard Eliezer Pertama Kalinya Tebar Senyum ke Publik

Dexcon | Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:28 WIB

Menjelang Sidang Bharada E, Pengacara Minta Bripka RR tak Ubah Keterangan dalam BAP

Menjelang Sidang Bharada E, Pengacara Minta Bripka RR tak Ubah Keterangan dalam BAP

Purwokerto | Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:45 WIB

LIVE STREAMING: Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jelang Sidang Perdana Bharada E

LIVE STREAMING: Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jelang Sidang Perdana Bharada E

Video | Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:34 WIB

Terkini

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:35 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:30 WIB

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

×