Keluarga Brigadir J Kecewa dengan Bharada E: Maaf Bisa Diterima, tapi ...

Dany Garjito, Sekar Anindyah Lamase

Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:56 WIB
Keluarga Brigadir J Kecewa dengan Bharada E: Maaf Bisa Diterima, tapi ...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Salah satu anggota keluarga Brigadir J mengungkapkan kekecewannya terhadap tindakan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Hal itu disampaikan sang bibi, Rohani Simanjuntak yang menyampaikan bahwa Bharada E seharusnya bisa mencegah pembunuhan kepada Brigadir J saat itu.

Rohani mengatakan bahwa pihak keluarga sudah pasti akan menerima maaf kepada Bharada E.

Dia turut menyinggung soal permohonan maaf Bharada E usai sidang perdananya kemarin, pada Selasa (18/10/2022).

"Namanya suda membunuh ya, tapi kita sebagai manusia ya saling memaafkan. Dia tulus memohon maaf itu ya bisa kita menerima maafnya," ungkap Rohani Simanjuntak dilihat Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (19/10/2022).

Meskipun begitu, Rohani tetap kecewa dan menyeselkan tindakan Bharada E itu membuat Brigadir J meregang nyawa.

"Cuman ada rasa kecewa kami kepada Bharada E, dia disuruh (Ferdy Sambo) menembak tapi harusnya jangan menembak langsung mati, jangan sampai tiga kali. Cuman itu rasa kecewa kami kepada Bharada E," tutur bibi Brigadir J.

Bibi Brigadir J itu mengatakan bahwa Bharada E bisa saja menuruti perintah Ferdy Sambo menembak keponakannya di kaki saja, tanpa perlu langsung membunuh.

"Namanya tembak, ya kakinya ditembak. Jangan langsung mematikan gitu," lanjutnya.

Pihak keluarga juga berharap yang terpenting putusan pengadilan nantinya akan tetap menghukum para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang perdana pada Senin (17/10/2022) diketahui bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk mengekseskusi Brigadir J.

"Woy!! Kau tembak! Kau tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!!" tutur JPU.

Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)
Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Lalu, Bharada E menembak Brigadir J sebanyak tiga hingga empat kali atas perintah Ferdy Sambo.

Selanjutnya, saat Yosua dalam keadaan tertelungkup dan begerak kesakitan Ferdy Sambo menghampiri dan menembakan satu kali kebagian kepalanya untuk memastikan korban benar-benar telah tak bernyawa.

"Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sebelah kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagian 2 : Terprovokasi Kuat Maruf, Putri Candrawathi Mengadu ke Ferdy Sambo, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Bagian 2 : Terprovokasi Kuat Maruf, Putri Candrawathi Mengadu ke Ferdy Sambo, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:20 WIB

Bagian 1: Keributan di Magelang, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Bagian 1: Keributan di Magelang, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:14 WIB

'Masih Punya Power', Makna Kemeja Batik Ferdy Sambo saat Persidangan Dilucuti Pakar

'Masih Punya Power', Makna Kemeja Batik Ferdy Sambo saat Persidangan Dilucuti Pakar

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:20 WIB

Terkuak! Sidang Dakwaan Hendra Kurniawan cs: Ada Tim Khusus CCTV KM 50 Ikut Terlibat

Terkuak! Sidang Dakwaan Hendra Kurniawan cs: Ada Tim Khusus CCTV KM 50 Ikut Terlibat

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:15 WIB

Sumber Kekayaan Hendra Kurniawan, Enteng Talangi Sewa Jet Pribadi Juta Demi Sambo

Sumber Kekayaan Hendra Kurniawan, Enteng Talangi Sewa Jet Pribadi Juta Demi Sambo

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:55 WIB

Ferdy Sambo Geram Bawahan Sampaikan Perbedaan CCTV dan Ceritanya, Hendra Kurniawan Pasrah: Sudah Kita Percaya Saja

Ferdy Sambo Geram Bawahan Sampaikan Perbedaan CCTV dan Ceritanya, Hendra Kurniawan Pasrah: Sudah Kita Percaya Saja

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:12 WIB

Terkini

Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat

Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:28 WIB

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:25 WIB

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:01 WIB

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:53 WIB

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:44 WIB

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:39 WIB

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:33 WIB

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:20 WIB