Temuan Komnas HAM: PSSI Inisasi Kerja Sama dengan Polri, Namun Tak Bahas Larangan Pengunaan Gas Air Mata

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:12 WIB
Temuan Komnas HAM: PSSI Inisasi Kerja Sama dengan Polri, Namun Tak Bahas Larangan Pengunaan Gas Air Mata
Komisioner Komnas Ham Choirul Anam. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami perjanjian kerja sama antara PSSI dengan Polri. Pendalaman tersebut terkait penggunaan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan dalam perjanjian yang diinisiasi PSSI.

Namun dalam temuan Komnas HAM, tidak memuat secara tegas larangan penggunaan gas air mata sesuai dengan statuta FIFA yang menjadi rujukan PSSI.

"Walaupun inisiatifnya dari PSSI, itu memungkinkan perangkat-perangkat yang dilarang oleh FIFA masuk dalam stadion, dalam pertandingan sepak bola. Termasuk gas air mata dan sebagainya itu," kata Komisioner Komnas Choirul Anam kepada wartawan pada Rabu (19/10/2022).

Anam mengungkapkan, pada proses pembuatan perjanjian kerja sama antara PSSI dan Polri tidak ada perdebatan terkait larangan-larangan statuta FIFA atau PSSI sendiri.

"Apakah ada perdebatan sengit soal apa yang boleh dan tidak boleh, dalam kerangka aturan FIFA maupun PSSI, ya ternyata tidak ada perdebatan," jelasnya.

Temuan tersebut didapati Komnas HAM dari hasil pemeriksaan terhadap Mabes Polri yang diwakili oleh Karokerma KL Sops Polri Brigjen Dedy Setiabudi.

Terpisah, usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Dedy mengaku menyampaikan tugas dan fungsi jabatannya di Mabes Polri.

"Saya diminta keterangan tentang seputar tanggung jawab saya sebagai kepala biro kerja sama Polri," kata Dedy.

Selain itu, dia mengaku dimintai keterangan terkait hubungan kerja sama antara PSSI dan Polri.

baca juga

"Yang ada kerja sama tentang bantuan pengamanan yang diberikan kepada semua kementerian lembaga yang membutuhkan pengamanan termasuk juga PSSI. Kami jelaskan ada kerja sama itu semuanya," paparnya.

Sebelumnya, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu tak hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 133 jiwa, namun juga ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan dengan jumlah korban meninggal mencapai 133 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.

Perjanjian Kerja Sama PSSI dengan Polri

Pada Juli 2021, PSSI dan Polri membuat perjanjian kerja sama. Hal itu tertuang dalam dokumen Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.

Perjanjian kerja sama ditanda tangani langsung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan perwakilan dari Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.

Beberapa poin penting dalam kerja sama itu, di antaranya tentang penanganan dan pencegahan mafia bola berupa pengaturan skor atau suap.

Kemudian juga terkait perizinan pertandingan nasional atau internasional. Izin akan dikeluarkan Mabes Polri berdasarkan rekomendasi Polda setempat. Mengenai Liga 1 dan Liga 2 serta Elite Pro Academy (EFA) U-20 perizinannya berada tetap dikeluarkan Mabes Polri dengan rekomendasi dari Polda/Polres/Polresta/Polrestabes setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Mau PSSI? Rekomendasi TGIPF Diabaikan, Suruh Pemerintah Tak Ikut Campur, Tapi Minta Bantuan Buat Pengadaan VAR

Apa Mau PSSI? Rekomendasi TGIPF Diabaikan, Suruh Pemerintah Tak Ikut Campur, Tapi Minta Bantuan Buat Pengadaan VAR

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:02 WIB

Autopsi Korban Kanjuruhan Dibatalkan, KontraS Terima Informasi Keluarga Didatangi Aparat Keamanan

Autopsi Korban Kanjuruhan Dibatalkan, KontraS Terima Informasi Keluarga Didatangi Aparat Keamanan

Kalbar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:52 WIB

Autopsi Dibatalkan, KontraS Sesalkan Kedatangan Aparat ke Rumah Keluarga Korban Kanjuruhan

Autopsi Dibatalkan, KontraS Sesalkan Kedatangan Aparat ke Rumah Keluarga Korban Kanjuruhan

Malang | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:44 WIB

Terkini

Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat

Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo

Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare

Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:30 WIB

The Skull Karya Jon Klassen, Dongeng Gelap yang Justru Terasa Menggemaskan

The Skull Karya Jon Klassen, Dongeng Gelap yang Justru Terasa Menggemaskan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:30 WIB

30 Ucapan Selamat Hari Pramuka dari Siswa untuk Kakak Pembina yang Unik dan Penuh Makna

30 Ucapan Selamat Hari Pramuka dari Siswa untuk Kakak Pembina yang Unik dan Penuh Makna

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Bukan Lembek! Ini Alasan Kenapa Gen Z Paling Jujur soal Kesehatan Mental

Bukan Lembek! Ini Alasan Kenapa Gen Z Paling Jujur soal Kesehatan Mental

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Tak Jalankan Instruksi Negara, Koordinator KPPG Surabaya Langsung Dicopot Mentan Amran Saat Rapat

Tak Jalankan Instruksi Negara, Koordinator KPPG Surabaya Langsung Dicopot Mentan Amran Saat Rapat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Ketika Cinta Tak Bisa Dimiliki: Menelusuri Makna Kehilangan dalam The Zahir

Ketika Cinta Tak Bisa Dimiliki: Menelusuri Makna Kehilangan dalam The Zahir

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:20 WIB

×