Sidang Obstruction of Justice Digelar, Praperadilan Irfan Widyanto Otomatis Gugur

Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:47 WIB
Sidang Obstruction of Justice Digelar, Praperadilan Irfan Widyanto Otomatis Gugur
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jaksel.(Suara.com/Muhammad Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Irfan melalui kuasa hukumnya menyatakan menerima dakwaan tersebut alias tidak menyatakan nota keberatan atau eksepsi. Pada Rabu (26/10/2022) pekan depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI