Irfan melalui kuasa hukumnya menyatakan menerima dakwaan tersebut alias tidak menyatakan nota keberatan atau eksepsi. Pada Rabu (26/10/2022) pekan depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang Obstruction of Justice Digelar, Praperadilan Irfan Widyanto Otomatis Gugur
Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:47 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Tian Bahtiar Bos JakTV Hanya Jadi Tahanan Kota, Kejagung Buka Suara
26 April 2025 | 00:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI