Minta Waktu 3 Jam Ke Hakim, Jaksa Susun Tanggapaan Atas Eksepsi Kuat Ma'ruf

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:23 WIB
Minta Waktu 3 Jam Ke Hakim, Jaksa Susun Tanggapaan Atas Eksepsi Kuat Ma'ruf
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Kuat Ma'ruf saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Alasannya, karena dakwaan jaksa dianggap tidak cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas.

Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Iriawan dalam sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Mereka meminta Kuat Maruf dibebaskan dari seluruh dakwaan demi hukum.

"Dakwaan dimaksud adalah kabur dan tidak cermat serta cacat hukum dan oleh karenanya sudah seharusnya batal demi hukum," kata Irwan.

Menanggapi eksepsi tersebut, JPU meminta tiga jam kepada majelis hakim untuk menyusun tanggapaannya.

"Kami minta waktu tiga jam untuk menjawab apa yang disampaikan penasihat hukum," kata JPU.

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa mengabulkan permohonan JPU. Sidang diskors atau dihentikan sementara dan dilanjutkan pukul 14.30 WIB dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi tim kuasa hukum Kuat.

"Baik kalau begitu kita skors ya, kita mulai lagi sekitar setengah tiga," ujar Wahyu.

Didakwa Pembunuhan Berencana

Dalam persidangan sebelumnya, Senin (17/10/2022), JPU mendakwa Kuat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, dan Bripka RR alias Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

baca juga

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata Jaksa Penuntut Umum ketika membacakan dakwaan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.

Tidak hanya itu, JPU menyebut bahwa Kuat mendesak Putri untuk melapor ke Ferdy Sambo soal peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa itu diklaim sebagai pelecehan seksual yang dilakukan Yosua terhadap Putri.

Kepada Putri, Kuat menyebut Ferdy Sambo harus mengetahui dugaan pelecehan seksual tersebut. Tujuannya, agar tidak jadi duri dalam biduk rumah tangga Sambo dan Putri.

"Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," beber JPU.

JPU juga menyebut kalau Kuat berinisiatif membawa pisau untuk digunakan apabila Yosua melawan ketika dieksekusi di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," lanjut JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Brigadir J Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Keluarga Brigadir J Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Sulsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:18 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Minta Gaji Polisi Jadi Rp30 Juta: Kalau Tidak Dikasih Uang, Tidak Mau Kerja

Kamaruddin Simanjuntak Minta Gaji Polisi Jadi Rp30 Juta: Kalau Tidak Dikasih Uang, Tidak Mau Kerja

Depok | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:11 WIB

Publik Terenyuh, Ini Sikap Ayah Brigadir J yang Terima Permintaan Maaf Bharada E

Publik Terenyuh, Ini Sikap Ayah Brigadir J yang Terima Permintaan Maaf Bharada E

Depok | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:04 WIB

Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Cianjur | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:02 WIB

Rasamala Eks KPK Bantah Istri Sambo Hadiahkan IPhone Pro Max 13 ke Bharada E hingga Kuat Mauf usai Bunuh Brigadir J

Rasamala Eks KPK Bantah Istri Sambo Hadiahkan IPhone Pro Max 13 ke Bharada E hingga Kuat Mauf usai Bunuh Brigadir J

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:53 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan Tebar Senyum Saat Sidang Perdana Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan Tebar Senyum Saat Sidang Perdana Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Tangsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:37 WIB

Momen Ayah Brigadir J Memaafkan Bharada E Bikin Publik Terenyuh: Orang Tua Berjiwa Besar

Momen Ayah Brigadir J Memaafkan Bharada E Bikin Publik Terenyuh: Orang Tua Berjiwa Besar

Sumsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:36 WIB

Terkini

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

×