CEK FAKTA: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tangis Histeris Pecah, Benarkah?

Dany Garjito, Evi Nur Afiah

Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:35 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tangis Histeris Pecah, Benarkah?
Gambar Ferdy Sambo di ruang sidang (Youtube/ RODA POLITIK).

Suara.com - Beredar unggahan video dengan klaim yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menangis histeris setelah hakim jatuhkan vonis hukuman mati. 

Seperti diketahui, Sambo merupakan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Kasus tersebut sudah disidangkan sejak Senin, (17/10/2022) lalu.

Berdasarkan thumbnail pada video, terlihat gambar Sambo sedang berada di dalam ruang sidang menggunakan baju tahanan. Tampak juga para hakim beserta sejumlah gambar anggota kepolisian.

Video dengan narasi ' Trending Hari Ini? Tangis Histeris Sambo Pecah Setelah Hakim Vonis PS Hukuman Mati' sudah ditonton 271 kali tayangan.

Apakah klaim pada video benar?

Hasil penelusuran tim pencari fakta menunjukan bahwa video yang beredar tersebut adalah hoax.

Penjelasan

Faktanya, video berdurasi 8:13 menit tersebut tidak menunjukan mantan Kadiv Propam Polri menangis karena keputusan hakim yang memberikan vonis hukuman mati.

Juga tidak ada yang mengatakan bahwa Ferdy mendapatkan vonis hukuman mati dan menangis histeris. Gambar foto pada thumbnail juga hasil editan. 

Video diawali dengan suara narator yang membacakan surat permintaan maaf Ferdy Sambo terhadap rekan sejawat di Polri, keluarga dan masyarakat luas. 

Berikutnya, potongan video saat wawancara dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto yang menjelaskan proses hukum kasus tersebut.

Klip lain juga mempertontonkan saat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menerangkan bahwa berkas perkara atas kasus tersebut telah lengkap, dengan tuduhan pembunuhan berencana.

Terakhir, suara narator yang mengulas kembali perjalanan kasus tersebut. 

Sebagaimana diketahui, tahapan persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs terus berlanjut. 

Hari ini, Kamis, (20/10/2022), pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melaksanakan sidang pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa.

“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata Djuyamto Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Antara saat dikonfirmasi hari ini.

Kesimpulan

Video dengan klaim yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menangis histeris setelah hakim jatuhkan vonis hukuman mati adalah bohong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Ferdy Sambo Bersalaman dengan Kawan Lama Jelang Sidang di PN Jaksel

Momen Ferdy Sambo Bersalaman dengan Kawan Lama Jelang Sidang di PN Jaksel

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:14 WIB

Polwan Asal Lombok Timur AKP Rita Yuliana Sebut Ariel NOAH Kesayangannya

Polwan Asal Lombok Timur AKP Rita Yuliana Sebut Ariel NOAH Kesayangannya

Bali | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:06 WIB

Kuat Maruf Akui Diberikan HP oleh Putri Candrawathi

Kuat Maruf Akui Diberikan HP oleh Putri Candrawathi

Deli | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:55 WIB

Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Meminta Hakim untuk Menolak Nota Keberatan Putri Candrawathi

Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Meminta Hakim untuk Menolak Nota Keberatan Putri Candrawathi

Bandung | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:49 WIB

Ikut Terseret Skenario Ferdy Sambo, Tim CCTV Kasus KM 50 Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga

Ikut Terseret Skenario Ferdy Sambo, Tim CCTV Kasus KM 50 Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga

Video | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:00 WIB

Pakar Mikro Ekspresi Soal Gesture Ferdy Sambo pada Sidang Perdana: Tunjukan Low Power Poses, Beda Seperti Sidang Etik

Pakar Mikro Ekspresi Soal Gesture Ferdy Sambo pada Sidang Perdana: Tunjukan Low Power Poses, Beda Seperti Sidang Etik

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:53 WIB

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi

Lampung | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:32 WIB

Warganet Soroti Gaya Ferdy Sambo Pakai Batik Sampai Salaman di Persidangan: Kayak Kondangan!

Warganet Soroti Gaya Ferdy Sambo Pakai Batik Sampai Salaman di Persidangan: Kayak Kondangan!

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:54 WIB

Psikolog Forensik Ungkap Seberapa Mengerikannya Ferdy Sambo, sampai Harus Dikawal Brimob Bersenjata

Psikolog Forensik Ungkap Seberapa Mengerikannya Ferdy Sambo, sampai Harus Dikawal Brimob Bersenjata

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:54 WIB

Terkini

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

71 Orang Tewas, Bisakah Nakhoda KM Virgo Transport 8 Dipidana?

71 Orang Tewas, Bisakah Nakhoda KM Virgo Transport 8 Dipidana?

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

Jangan Tunggu Burnout: Pentingnya Ambil Ruang Jeda Sebagai Kebiasaan Rutin

Jangan Tunggu Burnout: Pentingnya Ambil Ruang Jeda Sebagai Kebiasaan Rutin

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:04 WIB

Bikin Makeup Flawless dan Tahan Lama: 5 Primer Serum Pengunci Kelembapan

Bikin Makeup Flawless dan Tahan Lama: 5 Primer Serum Pengunci Kelembapan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:00 WIB

Pindah KPR Mudah, Cepat, dan Bebas Repot Melalui Program BRI KPR Take Over

Pindah KPR Mudah, Cepat, dan Bebas Repot Melalui Program BRI KPR Take Over

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 18:59 WIB

Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?

Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:55 WIB

Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok

Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:53 WIB

Telkom Indonesia Tiba-tiba Ganti Dirut

Telkom Indonesia Tiba-tiba Ganti Dirut

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:53 WIB

Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK, Rahmad Darmawan Beri Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK, Rahmad Darmawan Beri Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 18:51 WIB

Tampil Lebih Gagah, Honda CRF1100L Africa Twin Dapatkan Penyegaran Warna Baru

Tampil Lebih Gagah, Honda CRF1100L Africa Twin Dapatkan Penyegaran Warna Baru

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 18:50 WIB

×