CEK FAKTA: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tangis Histeris Pecah, Benarkah?

Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:35 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tangis Histeris Pecah, Benarkah?
Gambar Ferdy Sambo di ruang sidang (Youtube/ RODA POLITIK).

Suara.com - Beredar unggahan video dengan klaim yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menangis histeris setelah hakim jatuhkan vonis hukuman mati

Seperti diketahui, Sambo merupakan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Kasus tersebut sudah disidangkan sejak Senin, (17/10/2022) lalu.

Berdasarkan thumbnail pada video, terlihat gambar Sambo sedang berada di dalam ruang sidang menggunakan baju tahanan. Tampak juga para hakim beserta sejumlah gambar anggota kepolisian.

Video dengan narasi ' Trending Hari Ini? Tangis Histeris Sambo Pecah Setelah Hakim Vonis PS Hukuman Mati' sudah ditonton 271 kali tayangan.

Apakah klaim pada video benar?

Hasil penelusuran tim pencari fakta menunjukan bahwa video yang beredar tersebut adalah hoax.

Penjelasan

Faktanya, video berdurasi 8:13 menit tersebut tidak menunjukan mantan Kadiv Propam Polri menangis karena keputusan hakim yang memberikan vonis hukuman mati.

Juga tidak ada yang mengatakan bahwa Ferdy mendapatkan vonis hukuman mati dan menangis histeris. Gambar foto pada thumbnail juga hasil editan. 

Video diawali dengan suara narator yang membacakan surat permintaan maaf Ferdy Sambo terhadap rekan sejawat di Polri, keluarga dan masyarakat luas. 

Berikutnya, potongan video saat wawancara dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto yang menjelaskan proses hukum kasus tersebut.

Klip lain juga mempertontonkan saat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menerangkan bahwa berkas perkara atas kasus tersebut telah lengkap, dengan tuduhan pembunuhan berencana.

Terakhir, suara narator yang mengulas kembali perjalanan kasus tersebut. 

Sebagaimana diketahui, tahapan persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs terus berlanjut. 

Hari ini, Kamis, (20/10/2022), pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melaksanakan sidang pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI