Bantah Bentuk Imbalan Ikut Skenario Sambo, Hadiah HP Dinilai Rizal Pemberian Biasa dari Majikan

Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:07 WIB
Bantah Bentuk Imbalan Ikut Skenario Sambo, Hadiah HP Dinilai Rizal Pemberian Biasa dari Majikan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ricky Rizal saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketika itu, Ferdy Sambo bersama Putri menyodorkan amplop berisi uang pecahan dolar masing-masing senilai Rp500 juta kepada Ricky dan Kuat. Sedangkan, Eliezer diberi Rp1 miliar.

Adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi di Rumah yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jaksel pada (30/8/2022). [Tangkapan layar]
Adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi di Rumah yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jaksel pada (30/8/2022). [Tangkapan layar]

"Amplop berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," ungkap JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) lalu.

Ferdy Sambo kemudian memberikan IPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat sebagai hadiah. 

"Memberikan handphone merk IPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone yang lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," jelas JPU. 

Di saat bersamaan, kata JPU, Putri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat. Ketiganya pun menerima pemberian handphone tersebut. 

"Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Maruf," bebernya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI