Apakah Biaya Perawatan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan?

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 07:28 WIB
Apakah Biaya Perawatan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan?
Ilustrasi BPJS Kesehatan - Apakah Biaya Perawatan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan? (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan total kumulatif penderita kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 206 anak per Selasa 18 Oktober 2022. Dari total penderita itu, terdapat 99 anak diantaranya meninggal dunia dan ratusan lainnya menjalani perawatan. Lantas apakah biaya perawatan kasus gagal ginjal akut ditanggung BPJS Kesehatan

Direktur BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa gangguan ginjal akut yang banyak diderita anak-anak Indonesia bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Dengan catatan pasien anak-anak tersebut merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan. 

"Kalau dia peserta BPJS Kesehatan termasuk penderita gagal ginjal untuk anak-anak dan dia peserta BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan siap untuk membiayai asalkan sesuai prosedur," kata Ghufron usai Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022, di Jakarta pada Rabu (19/10/2022). 

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa gagal ginjal adalah kategori penyakit katastropik yang akan membutuhkan perawatan medis cukup lama dan biaya tinggi. Selama ini, penyakit katastropik termasuk gagal ginjal akut misterius menjadi salah satu komponen penyakit dengan biaya perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Sejauh ini setidaknya terdapat tiga layanan kesehatan untuk penderita penyakit ginjal yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Diantaranya yaitu transplantasi ginjal, cuci darah (hemodialisis) dan juga perawatan CAPD (Coninous Ambulatory Peritoneal Dialysis). 

Melansir dari laman BPJS Kesehatan, jumlah biaya yang akan ditanggung untuk penanganan transplantasi ginjal yakni senilai Rp 378 juta. Biaya tetsebut sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan hingga proses penyembuhan. 

Sementara, jaminan biaya dari BPJS Kesehatan untuk seluruh tindakan perawatan cuci darah yakni sebesar Rp 92 juta per tahun. Biaya ini diberikan apabila cuci darah dilakukan dua kali dalam sepekan per pasien. Sedangkan jumlah biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk CAPD hingga pasien sembuh yaitu Rp 76 juta setiap tahun per pasien. 

Perawatan kasus gagal ginjal akut misterius akan diberikan dengan syarat utama pasien anak merupakan peserta BPJS Kesehatan. Selanjutnya, saat pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan harus sesuai dengan prosedur. 

Anggaran yang telah disiapkan oleh BPJS kesehatan untuk menyokong perawatan dan pelayanan gagal ginjal akut misterius pada anak menurut Ghufron memungkinkan, selama ada indikasi medis.  

Berdasarkan laporan Kemenkes, kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak per 18 Oktober 2022 tercatat 206 kasus di 20 provinsi. Kasus terbanyak tercatat berada di wilayah DKI Jakarta yakni sebanyak 71 kasus, Jawa Barat 24 kasus, Jawa Timur sebanyak 24 kasus, Sumatra Barat sebanyak 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus. Hingga kini IDAI bersama Kementerian Kesehatan masih terus meneliti penyebab dari penyakit ini. 

Terkait lonjakan kasus ini, orang tua diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan pada anak terutama anak usia kurang dari 6 tahun. Apalagi jika anak menunjukkan gejala berupa penurunan volume ataupun frekuensi urin serta tidak ada urin sama sekali, dengan atau tanpa demam dan gejala prodromal lainnya. 

Itulah penjelasan mengenai apakah biaya perawatan kasus gagal ginjal akut ditanggung BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan memastikan jika biaya perawatan pada pasien gagal ginjal akut akan ditanggung oleh pihaknya selama pasien memenuhi syarat. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Merek Obat Sirup yang Dilarang Edar di Apotek untuk Dikonsumsi

Daftar Merek Obat Sirup yang Dilarang Edar di Apotek untuk Dikonsumsi

Serang | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 01:43 WIB

Epidemiolog Sebut Sudah Genting dan Desak Status KLB Gagal Ginjal Akut

Epidemiolog Sebut Sudah Genting dan Desak Status KLB Gagal Ginjal Akut

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:55 WIB

Apakah Daftar BPJS Kesehatan Bisa Langsung Dipakai? Ini Penjelasannya

Apakah Daftar BPJS Kesehatan Bisa Langsung Dipakai? Ini Penjelasannya

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:03 WIB

Gangguan Ginjal Akut Misterius Tewaskan 99 Anak, Kemenkes Bakal Tetapkan Status KLB?

Gangguan Ginjal Akut Misterius Tewaskan 99 Anak, Kemenkes Bakal Tetapkan Status KLB?

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:08 WIB

Temuan Etilen Glikol Butil Ether di Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut, Apa Itu?

Temuan Etilen Glikol Butil Ether di Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut, Apa Itu?

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:03 WIB

Bahaya 3 Zat yang Ditemukan di Obat Sirup Diduga Pemicu Gagal Ginjal Akut

Bahaya 3 Zat yang Ditemukan di Obat Sirup Diduga Pemicu Gagal Ginjal Akut

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:39 WIB

Terkini

5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan

5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:30 WIB

Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?

Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:29 WIB

Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana

Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:28 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:24 WIB

Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis

Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:16 WIB

Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun

Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:12 WIB

Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib

Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:09 WIB

Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!

Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:08 WIB

Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan

Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:05 WIB

Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia

Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:02 WIB

×