Gangguan Ginjal Akut Misterius Tewaskan 99 Anak, Kemenkes Bakal Tetapkan Status KLB?

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:08 WIB
Gangguan Ginjal Akut Misterius Tewaskan 99 Anak, Kemenkes Bakal Tetapkan Status KLB?
Ilustrasi gangguan ginjal akut misterius. [shutterstock]

Suara.com - Kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia telah menyerang 206 anak, dengan 99 di antaranya meninggal dunia. Penyakit ini diduga terjadi karena obat sirup yang tercemar etilen glikol.

Kemenkes melaporkan kasus gagal ginjal akut misterius yang muncul di Indonesia, dalam dua bulan terakhir ini menyerang anak usia enam bulan sampai 18 tahun tersebar di 20 provinsi. Meski penyakit tersebut telah menyebar luar, Kemenkes belum memastikan apakah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait gangguan ginjal akut tersebut.

Kabid komunikasi Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan bahwa keputusan itu masih menunggu kajian dari para epidemiolog.

Ilustrasi gangguan ginjal akut misterius. (Unsplash/Robina Weermeijer)
Ilustrasi gangguan ginjal akut misterius. (Unsplash/Robina Weermeijer)

"Nanti dikaji para ahli epidemiologi dulu," kata Nadia dihubungi suara.com, Kamis (20/10/2022).

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebelumnya menyampaikan bahwa kasus gangguan ginjal akut misterius itu sebenarnya sudah ada sejak Januari 2022. Namun, jumlah anak yang terkena makin meningkat selama Agustus-September.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mendesak pemerintah menetapkan gangguan ginjal akut misterius itu menjadi (KLB).

"Harusnya sudah KLB supaya ada fokus penyelidikan yang kuat, antisipasi penanganan perawatan yangg memadai dan evaluasi menyeluruh atas kesehatan anak Indonesia," ujar Hemawan saat dihubungi Suara.com, Kamis, (20/10/2022).

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 Tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah Dan Upaya Penanggulangan disebutkan bahwa Kejadian Luar Biasa adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.

Dalam peraturan tersebut juga ditulis bahwa suuatu daerah dapat ditetapkan dalam keadaan KLB dengan syarat sebagai berikut:

baca juga
  1.  Apabila terjadi peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama tiga kurun waktu dalam jam, hari, atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya.
  2. Terjadi peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari atau minggu menurut jenis penyakitnya.
  3. Jumlah penderita baru dalam periode waktu satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.
  4. Rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan pada tahun sebelumnya.
  5. Angka kematian kasus suatu penyakit dalam satu kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50 persen atau lebih dibandingkan dengan angka kematian kasus suatu penyakit periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.

BPOM Rilis Daftar Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM merilis daftar 5 produk obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas. Hal ini diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut yang menyebabkan 99 anak meninggal.

Perlu diketahui, cemaran etilen glikol dan dietilen glikol tidak boleh melebihi ambang batas atau tolerable daily intake (TDI) 0,5 miligram per kilo berat badan per hari.

"Sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol (pelarut) yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat," ujar BPOM RI melalui keterangan yang diterima Suara.com, Kamis (20/10/2022).

Adapun 5 produk obat sirup yang melebihi ambang batas ini didapati setelah BPOM lakukan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat hingga 19 Oktober 2022.

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bendung Badai Penyakit Kronis, Pakar Sarankan Kemenkes Perketat Aturan di Hulu

Bendung Badai Penyakit Kronis, Pakar Sarankan Kemenkes Perketat Aturan di Hulu

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus

Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Enam Dokter Muda Wafat Dalam 5 Bulan! Mayoritas Burnout Akibat Sistem Internship  yang Eksploitatif

Enam Dokter Muda Wafat Dalam 5 Bulan! Mayoritas Burnout Akibat Sistem Internship yang Eksploitatif

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:24 WIB

Kemenkes: Gula Darah Anak SD Sudah Tinggi, Risiko Jantung hingga Stroke Mengintai di Usia 40 Tahun

Kemenkes: Gula Darah Anak SD Sudah Tinggi, Risiko Jantung hingga Stroke Mengintai di Usia 40 Tahun

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:45 WIB

Bukan Penularan Naik? Benarkah Lonjakan HIV Sidoarjo Justru Bukti Sukses Deteksi Dini

Bukan Penularan Naik? Benarkah Lonjakan HIV Sidoarjo Justru Bukti Sukses Deteksi Dini

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:31 WIB

Purbaya Sentil Menkes Gegara Curhat ke DPR soal Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 T di Kemenkeu

Purbaya Sentil Menkes Gegara Curhat ke DPR soal Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 T di Kemenkeu

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:45 WIB

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:45 WIB

Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai  15 Hari

Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai 15 Hari

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:02 WIB

Terkini

Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis

Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis

Kalbar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Bias dalam Rekrutmen: Mengapa Status Pernikahan Membatasi Peluang Kerja?

Bias dalam Rekrutmen: Mengapa Status Pernikahan Membatasi Peluang Kerja?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:50 WIB

BRI Group Raih Enam Penghargaan Bergengsi di Asia's Best Companies dan Finance Asia 2026

BRI Group Raih Enam Penghargaan Bergengsi di Asia's Best Companies dan Finance Asia 2026

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis

Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis

Batam | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Sony FX5 Ubah Kamera Sinema Jadi Lebih Ringkas, Bawa Open Gate dan RAW Internal

Sony FX5 Ubah Kamera Sinema Jadi Lebih Ringkas, Bawa Open Gate dan RAW Internal

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM

Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM

Sumut | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Subsidi Energi 2027 Membengkak, Beban APBN Makin Berat

Subsidi Energi 2027 Membengkak, Beban APBN Makin Berat

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya

Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Qlola New Skin Bawa Pengalaman Digital Baru, BRI Perkuat Konektivitas Layanan Bisnis

Qlola New Skin Bawa Pengalaman Digital Baru, BRI Perkuat Konektivitas Layanan Bisnis

Bali | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Hyundai Ioniq 5 Tuai Polemik, Ini Rekomendasi Mobil Listrik 200 Jutaan Terbaik

Hyundai Ioniq 5 Tuai Polemik, Ini Rekomendasi Mobil Listrik 200 Jutaan Terbaik

Otomotif | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:43 WIB

×