Apakah Daftar BPJS Kesehatan Bisa Langsung Dipakai? Ini Penjelasannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:03 WIB
Apakah Daftar BPJS Kesehatan Bisa Langsung Dipakai? Ini Penjelasannya
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (bpjs-kesehatan.go.id)

Suara.com - BPJS Kesehatan adalah salah satu program pemerintah yang paling banyak dirasakan manfaatnya. Meski begitu, banyak warga yang tak segera melakukan pendaftaran dengan berbagai alasan. Lalu apakah daftar BPJS Kesehatan bisa langsung dipakai?

BPJS Kesehatan tak bisa langsung dipakai setelah melakukan pendaftaran, itulah sebabnya kalian harus segera mengurusnya agar layanan bisa dipakai saat kondisi darurat. Hal ini sesuai dengan peraturan No 4 Tahun 2014 yang bberkaitan dengan Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa kartu BPJS akan aktif setelah tujuh hari melakukan pendaftaran.

Itu artinya, kalian tak bisa langsung menggunakannya meskipun dalam keadaan genting. Butuh waktu satu minggu untuk bisa mendapat manfaat BPJS Kesehatan setelah melakukan pendaftaran.

Jika peserta yang mendaftar BPJS dirawat lebih dari seminggu, maka biaya pengobatan 7 hari pertama setelah melakukan pendaftaran harus ditanggung secara mandiri oleh pasien. Namun untuk peserta BPJS PBI dan BPJS Mandiri kelas III, mereka bisa langsung menggunakan kartu BPJS langsung pada hari pendaftaran, setelah melakukan pembayaran pertama. 

Selain peserta BPJS PBI dan BPJS Mandiri kelas I, peserta BPJS Kesehatan lain tidak bisa langsung menggunakannya. Peserta baru akan mendapat nomor virtual account dan harus menunggu 14 hari untuk melakukan pembayaran pertama.

Perlu diketahui,  besaran iuran BPJS Kesehatan mungkin akan berubah setelah kelas-kelas digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Peserta dari sektor informal yang tak memiliki penghasilan tetap dikelompokkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dan bisa memilih besaran iuran BPJS Kesehatan seperti di bawah ini:

  • Kelas 1 iuran Rp 150 ribu per orang untuk satu bulan
  • kelas 2 iuran Rp 100 ribu per orang untuk satu bulan
  • kelas 3 iuran Rp 35 ribu per orang untuk satu bulan

Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 mendapat  subsidi sebesar Rp 7 ribu dari pemerintah, sehingga dari iuran Rp 42 ribu per bulan menjadi Rp 35 ribu.

Bagi warga miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan, iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah sesuai kekuatan fiskal setiap daerah.

baca juga

Itulah penjelasan tentang apakah daftar bpjs kesehatan bisa langsung dipakai atau tidak. Semoga informasinya bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut BPJS Kesehatan Dukung Kenaikan Tarif INA CBGs

Dirut BPJS Kesehatan Dukung Kenaikan Tarif INA CBGs

Bisnis | Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:19 WIB

BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Pengobatan Gangguan Ginjal Akut Misterius

BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Pengobatan Gangguan Ginjal Akut Misterius

Bisnis | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:35 WIB

BPJS Kesehatan Ajak Faskes Tingkatkan Mutu Layanan Bagi Peserta JKN

BPJS Kesehatan Ajak Faskes Tingkatkan Mutu Layanan Bagi Peserta JKN

Bisnis | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:41 WIB

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Oktober 2022, Ada Perubahan?

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Oktober 2022, Ada Perubahan?

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:43 WIB

Pemkab Bantul Anggarkan Dana JKN Sebesar Rp26,6 Milyar di Sepanjang Tahun 2022

Pemkab Bantul Anggarkan Dana JKN Sebesar Rp26,6 Milyar di Sepanjang Tahun 2022

Jogja | Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:51 WIB

Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Secara Online

Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Secara Online

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:33 WIB

Terkini

Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna

Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna

Lampung | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Data Desil Ngawur, PDIP Temukan 130 Mahasiswa Unpad hingga Anak Tukang Becak Masuk Desil 9

Data Desil Ngawur, PDIP Temukan 130 Mahasiswa Unpad hingga Anak Tukang Becak Masuk Desil 9

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:20 WIB

5 Film Thriller Park So-dam Bisa Ditonton Setelah The Journey to Gyeongju

5 Film Thriller Park So-dam Bisa Ditonton Setelah The Journey to Gyeongju

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Sembilan Kali Juara Dunia Merapat! FIA Rallycross World Cup 2026 Siap Gegerkan Jakarta

Sembilan Kali Juara Dunia Merapat! FIA Rallycross World Cup 2026 Siap Gegerkan Jakarta

Sport | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Diskon Rp2,5 Juta BRI untuk Pembelian Huawei Pura 90s Pro Max, Cek Caranya!

Diskon Rp2,5 Juta BRI untuk Pembelian Huawei Pura 90s Pro Max, Cek Caranya!

Bri | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:16 WIB

9 Sistem Pencernaan Manusia Organ dan Fungsinya

9 Sistem Pencernaan Manusia Organ dan Fungsinya

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Gonjang Ganjing Persija Jelang Kick Off Super League, Diboikot Jakmania Manajemen Ambil Langkah Ini

Gonjang Ganjing Persija Jelang Kick Off Super League, Diboikot Jakmania Manajemen Ambil Langkah Ini

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Alasan Belum Siap, Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp3,5 M

Alasan Belum Siap, Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp3,5 M

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Sejarah Terulang! Deretan Nenek Moyang Para Koruptor: Dari Tokoh Agama hingga Pejabat Militer

Sejarah Terulang! Deretan Nenek Moyang Para Koruptor: Dari Tokoh Agama hingga Pejabat Militer

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Buntut Demo 27 Agustus, Tukang Cermin di Pejompongan Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Buntut Demo 27 Agustus, Tukang Cermin di Pejompongan Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:05 WIB

×