Ngaku Akan Objektif Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Janji Febri Diansyah Dipertanyakan

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:19 WIB
Ngaku Akan Objektif Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Janji Febri Diansyah Dipertanyakan
Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang (kiri) dan Febri Diansyah, menjelaskan keputusan mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam jumpa pers, Rabu (28/9/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Janji Febri Diansyah Saat Bergabung dalam Tim Kuasa Hukum

Dalam wawancaranya bersama para wartawan, Febri menjanjikan beberapa hal sebagai pengacara yang membela Ferdy Sambo.

Pertama, ia berjanji untuk menangani kasus secara objektif.

"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujar Febri.

Kedua, Febri berjanji tidak akan membabi buta saat mendampingi klien. Menurutnya, hal tersebut manjadi penting agar hukuman yang nanti dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berkeadilan.

"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini," terang Febri.

Ketiga, ia berjanji akan menjalani proses hukum secara terbuka.

Selanjutnya, rekan dari Novel Baswedan ini berjanji akan serius dalam membela klien.

Terakhir, ia berjanji akan menerima putusan hakim. Hal lain yang ditekankan Febri Diansyah dalam memberikan pendampingan hukum kepada klien adalah aspek keadilan.

Baca Juga: Dibongkar Pengacara, Buku Hitam Ferdy Sambo Ternyata Isinya Informasi Penting hingga Singgung Polri

"Kalau yang salah ya harus di hukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatannya. Jadi harus mempertanggung jawabkan. Kalau tidak salah, apa iya harus dipaksakan untuk dihukum?" pungkas Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI