Segera Periksa FIFA, Komnas HAM Korek Peran Iwan Bule dkk soal Tragedi Kanjuruhan

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:09 WIB
Segera Periksa FIFA, Komnas HAM Korek Peran Iwan Bule dkk soal Tragedi Kanjuruhan
Segera Periksa FIFA, Komnas HAM Korek Peran Iwan Bule dkk soal Tragedi Kanjuruhan. (Twitter/PSSI)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengagendakan pemeriksaan terhadap FIFA berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 nyawa. Salah satu poin penting dalam pemeriksaan, menyoal mekanisme pengawasan dan sanki oleh FIFA kepada anggotanya jika melakukan pelanggaran.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan terkait pengawasan dan sanksi itu, lebih spesifik ke pengurus organisasi anggota FIFA di setiap negara. Dalam hal ini individual yang berkecimpung di PSSI seperti Mohamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai Ketua Umum dan para jajarannya.

"Pengawasan terhadap individu pengurus organisasi sepak bola di sebuah negara dan sanksi yang diberikan. Apakah mereka rutin untuk kemudian dari FIFA misalnya ke PSSI rutin atau tidak melakukan pengawasan, briefing mekanismenya seperti apa?" kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Yaumal)
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Yaumal)

"Ketika ada kejadian atau bahkan memastikan standar FIFA ini diberlakukan di negara mekanismenya seperti apa? Ini yang akan juga menjadi pokok permintaan keterangan Komnas HAM terhadap FIFA," kata Beka menambahkan.

Terkait sanksi, Komnas HAM bakal mendalami bagaimana mekanisme pengambilan keputusannya, seperti level kesalahan dan tolak ukurnya.

"Sanksi ini kan banyak sekali indikatornya, variabelnya dan sebagainya. Ini kami akan juga pertanyakan," ungkap Beka.

Di sisi lain dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM mengakui adanya dugaan pelanggaran HAM. Karenanya mereka juga bakal mempertanyakan komitmen FIFA terhadap penghargaan HAM.

"Komitmen FIFA terhadap HAM, berdasarkan Independent Human Rights Advisory Board yang dibentuk FIFA tahun 2017. Yang salah satu tugasnya, sesuai statuta FIFA artikel 3 terkait HAM adalah Strengthening Accountability for Human Rights in FIFA's Government Structure and Access to Remedy for Those Harmed," kata Beka.

Dalam hal tersebut, Komnas HAM bakal menggali pertanggungjawaban PSSI terkait pemulihan para korban Tragedi Kanjuruhan.

"Bagaimana pelaksanaan dari artikel 3 terkait hak asasi manusia. Karena ini juga bagaimana pengawasan, misalnya FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA, dan juga akses remedy, pemulihan terhadap korban pada mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan," ujar Beka.

Guna melakukan pemeriksaan terhadap FIFA, Komnas HAM telah berkirim surat yang berisi pertanyaan terkait poin yang dipaparkan Beka.

Pemakaman korban tewas ke-135 Tragedi Kanjuruhan Malang [Foto: Timesindonesia]
Pemakaman korban tewas ke-135 Tragedi Kanjuruhan Malang [Foto: Timesindonesia]

Komnas HAM memberikan pilihan pemeriksan, secara tertulis atau melalui pertemuan virtual. Komisioner Komnas HAM HAM, Choirul Anam mengatakan lembaganya akan menunggu respons FIFA sampai Jumat (28/10) depan.

"Harapan besarnya memang FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Karena basis pertanyaan ini adalah pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA sendiri, di PSSI," kata Anam.

"Maupun pendalaman sampai hari ini terhadap semua fakta yang kami temukan. Jadi ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan sebagainya," sambungnya.

Diketahui, gas air mata ditembakkan aparat kepolisian seusai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Buntut dari tragedi itu, sebanyak 135 korban tewas dan ratusan penonton mengalami luka ringan hingga berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyidik Polda Jatim Periksa 11 Aremania Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang

Penyidik Polda Jatim Periksa 11 Aremania Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:01 WIB

Tiga Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Jalani Perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang

Tiga Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Jalani Perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang

Jakarta | Senin, 24 Oktober 2022 | 16:40 WIB

Kejar Pertanggungjawaban PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Segera Periksa FIFA

Kejar Pertanggungjawaban PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Segera Periksa FIFA

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 16:20 WIB

Komnas HAM Akan Kirimkan Surat ke FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Akan Kirimkan Surat ke FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Bola | Senin, 24 Oktober 2022 | 15:48 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB