Penyidik Polda Jatim Periksa 11 Aremania Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang

Chandra Iswinarno

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:01 WIB
Penyidik Polda Jatim Periksa 11 Aremania Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang
Suasana Satreskrim Polres Malang ketika pemeriksaan sejumlah Aremania yang menjadi saksi Tragedi Stadion Kanjuruhan. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

Suara.com - Penyidik dari Polda Jatim meminta keterangan 11 Aremania dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan hilangnya 135 orang dalam peristiwa kelam pada Sabtu (1/10/2022) silam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Malang terhadap beberapa Aremania yang dimintai keterangan di Polres Malang pada Senin, (24/10/2022).

"Polres Malang memfasilitasi penyidik Polda Jatim dalam menghimpun keterangan dari para saksi tersebut. Saksi ini sesuai dengan permintaan LPSK," ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana kepada awak media seperti dikutip TIMES Indonesia-jaringan Suara.com.

Ia mengemukakan, pemanggilan terhadap saksi-saksi di Polres Malang, untuk memudahkan mereka memberikan kesaksian.

"Untuk memudahkan para saksi memberikan keterangan. Nanti hasilnya bagaimana, prosesnya masih berlangsung. Ini terkait dengan Pasal 359 KUHP," ucapnya.

Dia memastikan, ada lebih dari 17 pertanyaan yang disampaikan kepada masing-masing saksi dengan hal yang berbeda, sesuai dengan yang diajukan Penyidik Polda Jatim.

"Yang kami monitor, ada lebih dari 17 pertanyaan," katanya.

Lebih lanjut terkait autopsi korban Stadion Kanjuruhan, ia memastikan ranahnya tersebut tidak dibicarakan di Polres Malang.

"Itu Komunikasi dilakukan oleh Penyidik Polda Jatim kepada keluarga korban. Sedangkan kami, membantu prosesnya . Seperti mendirikan tenda dan menyiapkan perlengkapannya," katanya.

baca juga

Untuk diketahui, Polda Jatim meminta keterangan dari Aremania terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, sejumlah dua kali. Kali pertama dilakukan pada Jumat (22/10/2022) sebanyak lima orang dan Senin (24/10/2022) hari ini enam orang.

Kabar duka kembali datang dari Malang, Jawa Timur (Jatim). Seorang Aremania yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Farzah Dwi Kurniawan Jovandu meninggal dunia setelah dirawat intensif selama 23 hari di RSSA. Dengan demikian, Tragedi Kanjuruhan telah menyebabkan 135 orang meninggal dunia. Farzah yang tercatat sebagai mahasiswa Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meninggal dunia pada Minggu (23/10/2022) malam sekira jam 23.20 WIB.

Dilansir dari beberapa media di Malang, Humas Tim Gabungan Aremania (TGA) Anwar berdasarkan keterangan dokter yang merawat, korban meninggal di ICU khusus infeksi. Korban dirawat di fasilitas tersebut lantaran, saat mendatangi rumah sakit sudah dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri.

Jenazah korban rencananya dimakamkan di TPU Sudimoro pada pagi ini, Senin 24 Oktober 2022.

Dengan demikian, Farzah menjadi korban keempat yang meninggal dunia setelah mengalami fase kritis sekian lama usai Tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya, beberapa korban meninggal usai terjadi Tragedi Kanjuruhan. Sehingga saat ini, korban meninggal akibat Tragedi Kanjuruhan mencapai 135 orang.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Jalani Perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang

Tiga Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Jalani Perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang

Jakarta | Senin, 24 Oktober 2022 | 16:40 WIB

Kejar Pertanggungjawaban PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Segera Periksa FIFA

Kejar Pertanggungjawaban PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Segera Periksa FIFA

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 16:20 WIB

Tragedi Kanjuruhan, Farzah Dwi Kurniawan Meninggal Bukan karena COVID-19, Ada Cedera di Dada dan Perut

Tragedi Kanjuruhan, Farzah Dwi Kurniawan Meninggal Bukan karena COVID-19, Ada Cedera di Dada dan Perut

Bola | Senin, 24 Oktober 2022 | 16:11 WIB

Terkini

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:43 WIB

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:37 WIB

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:36 WIB

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:26 WIB

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah sebagai Mulut Chi Penarik Keberuntungan

7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah sebagai Mulut Chi Penarik Keberuntungan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:24 WIB

×