Kejar Pertanggungjawaban PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Segera Periksa FIFA

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:20 WIB
Kejar Pertanggungjawaban PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Segera Periksa FIFA
Kejar Pertanggungjawaban PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Segera Periksa FIFA. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap FIFA berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan itu dilakukan guna mempertanyakan komitmen FIFA sebagai induk federasi sepak bola dunia dalam penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Berdasarkan independen human rights yang dibentuk FIFA tahun 2017 yang tugasnya susuai statuta FIFA artikel 3 terkait HAM adalah Straightening Accountability Human Rights in FIFA Government Structure. Jadi ini kami meminta keterangan terhadap FIFA bagaimana pelaksanaan dari artikel 3 terkait hak asasi manusia," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Yaumal)
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Yaumal)

Dijelaskannya, pemeriksaan itu berkaitan dengan pertanggungjawaban PSSI sebagai anggota FIFA dalam tragedi Kanjuruhan.

"Karena ini bagaimana pengawasan FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA dan juga akses remedy pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban," ujarnya.

Pada pemeriksaannya, nanti Komnas HAM juga mempertanyakan pengawasan FIFA terhadap PSSI. Termasuk mekanisme pemberian sanksi terhadap anggotanya, dalam hal ini PSSI pada Tragedi Kanjuruhan.

"Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa? Mekanisme dan sanksi seperti apa? Ini bukan hanya seperti intervensi pemerintah saja. Ini kan banyak diskusinya soal intervensi pemerintah, tapi pelanggaran-pelanggaran ini banyak sekali item-itemnya, kami akan meminta terkait mekanisme dari FIFA tersebut. Itu yang kedua," papar Beka.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu (19/10/2022). [Suara.com/Yaumal]
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu (19/10/2022). [Suara.com/Yaumal]

Kemudian yang bakal didalami, yakni mempertanyakan statuta FIFA yang telah diadopsi oleh PSSI. Sebab klaim dari PSSI mereka mengadopsi 80-90 persen statuta FIFA.

"Inikan tentunya FIFA menyetujui semua yang ada itu.Nah bagaimana mekanismenya pemberian dan pengawasannya," ujarnya.

baca juga

Tak hanya itu, Komnas HAM juga mendalami bakal mendalami pengawasan FIFA terhadap individual yang berada di PSSI.

"Apakah mereka FIFA itu rutin untuk kemudian melakukan pengawasan kepada PSSI. Briefing, mekanismenya seperti apa?," kata Beka.

Guna melakukan pemeriksaan terhadap FIFA, Komnas HAM telah berkirim surat yang berisi pertanyaan terkait poin yang dipaparkan beka. Komnas HAM memberikan pilihan pemeriksan, secara tertulis atau melalui pertemuan virtual. Komisioner Komnas HAM HAM, Choirul Anam mengatakan lembaganya akan menunggu respons FIFA sampai Jumat (28/10) depan.

Diketahui, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surati FIFA, Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan

Surati FIFA, Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan

Jakarta | Senin, 24 Oktober 2022 | 15:58 WIB

Ketua Panpel Arema FC Vs Persebaya Ditahan Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan

Ketua Panpel Arema FC Vs Persebaya Ditahan Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan

Jatim | Senin, 24 Oktober 2022 | 15:28 WIB

Korban Tragedi Kanjuruhan Farzah Meninggal Bukan Akibat Covid-19, Tapi Cedera di Kepala dan Paru-paru

Korban Tragedi Kanjuruhan Farzah Meninggal Bukan Akibat Covid-19, Tapi Cedera di Kepala dan Paru-paru

Malang | Senin, 24 Oktober 2022 | 14:54 WIB

Komnas HAM Skak Polri, Hasil Lab Tegaskan Gas Air Mata Biang Kerok Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Skak Polri, Hasil Lab Tegaskan Gas Air Mata Biang Kerok Tragedi Kanjuruhan

Denpasar | Senin, 24 Oktober 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

×