Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo dan Putri Sempat Bertengkar, pada Malam Sebelum Tragedi

Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:44 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo dan Putri Sempat Bertengkar, pada Malam Sebelum Tragedi
Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sidang Kamaruddin tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun sebanyak 12 saksi akan diperiksa secara bergilir, di mana mereka tampak mengenakan pakaian seragam berwarna merah putih ketika memasuki ruang persidangan.

Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo. Bharada E pun turut terancam pidana maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI