Ungkap Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM, Laman Konde.co Diserang, KKJ: Tindak Kejahatan, Hambat Kerja Jurnalis

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:39 WIB
Ungkap Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM, Laman Konde.co Diserang, KKJ: Tindak Kejahatan, Hambat Kerja Jurnalis
ilustrasi kekerasan seksual. Laman Konde.co kena serangan DDos setelah memberitakan kasus pemerkosaan di Kemenkop dan UKM. [Suarajogja.id/Ema Rohimah]

Suara.com - Laman Konde.co alami serangan Distributed Denial of Service (DDos) atau penolakan layanan secara terdistribusi, setelah memberitakan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di lingkungan kerja pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM).

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung dalam keterangan tertulisnya menegaskan, serangan tersebut diduga tak terlepas dari berita yang dimuat Konde.co tentang kasus pemerkosaan di institusi pemerintahan tersebut.

"Berdasarkan verifikasi KKJ, serangan itu dilatarbelakangi laporan berita Konde.co pada Senin 24 Oktober, tentang perkosaan yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Perkosaan itu diduga dilakukan oleh empat orang pegawai kementerian tersebut," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).

Dalam pemberitaan itu Konde.co mengungkap pengalaman buruk yang dialami perempuan yang bekerja di Kementerian Koperasi. Disebutkan para terduga pelaku yang berjumlah 4 orang juga pegawai di kementerian yang dipimpin Teten Masduki itu.

Pada kasus itu, korban dipaksa menikah dengan salah satu pelaku, dengan harapan proses kasusnya di kepolisian dihentikan.

"Berita ini kemudian ramai jadi pembicaraan di Twitter dan media sosial lainnya. Kemudian pada pukul 16.00 WIB tiba-tiba situs Konde.co down, tidak bisa diakses," katanya.

Erick mengemukakan, serangan itu bukan kali pertama dialami Konde.co, melainkan untuk kedua kali. Kasus pertama pada Mei tahun 2020. Twitter Konde saat itu terkena hack ketika melakukan diskusi kekerasan seksual.

"Upaya serangan berupa DDOS tersebut, mengakibatkan terhalangnya publik untuk mengakses informasi berita yang disebarluaskan melalui website konde.co," kata Erick.

"Serangan ini merupakan tindak kejahatan menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers," sambungnya.

baca juga

Atas hal itu Komite Keselamatan Jurnalis menyampaikan tiga desakan, yakni:

  1. Pemerintah secara terbuka menyatakan dan mengakui bahwa serangan, ancaman, pelecehan, dan intimidasi terhadap masyarakat sipil, termasuk jurnalis dan kantor media, merupakan pelanggaran HAM yang serius.
  2. Aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas serangan DdoS ini serta diadili di pengadilan.
  3. Meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wartakan Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Konde.co Kena Serangan DDoS

Wartakan Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Konde.co Kena Serangan DDoS

Tekno | Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:07 WIB

Ada Pelecehan Seksual ke Pegawai, Kemenkop UKM Buka Suara

Ada Pelecehan Seksual ke Pegawai, Kemenkop UKM Buka Suara

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:08 WIB

Kekerasan Anak di Kota Ambon Didominasi Kasus Pemerkosaan, Pelaku Orang Dekat

Kekerasan Anak di Kota Ambon Didominasi Kasus Pemerkosaan, Pelaku Orang Dekat

Sulsel | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 08:49 WIB

Terkini

Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant

Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW

Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya

Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Proses Fotosintesis pada Tumbuhan: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya

Proses Fotosintesis pada Tumbuhan: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim

Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus

Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif

Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!

Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1

Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×