Wartakan Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Konde.co Kena Serangan DDoS

Liberty Jemadu

Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:07 WIB
Wartakan Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Konde.co Kena Serangan DDoS
Situs berita Konde.com jadi korban serangan DDoS pada Senin (24/10/2022) setelah mewartakan pemerkosaan seorang pegawai Kemenkop UKM oleh empat rekan kerjanya. Foto: Ilustrasi pemerkosaan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Suara.com - Situs berita Konde.co menjadi korban seragan DDoS usai memberitakan skandal pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM pada pekan ini. Aliansi Jurnalis Independen menilai serangan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kebebasan pers.

Konde.co tak bisa diakses sejak Senin (24/10/2022) usai menerbitkan berita tentang pemerkosaan terhadap seorang pegawai perempuan di Kemenkop UKM oleh empat rekan kerjanya.

"Ini ditandai dari aktivitas pengunaan bandwith yang mencurigakan (lalu lintas sangat padat secara drastis) dan load CPU menjadi sangat tinggi padahal tidak ada proses yang dieksekusi yang mengakibatkan kinerja menjadi menurun sampai dengan website tidak bisa diakses," terang Pemimpin Redaksi Konde, Luviana seperti dilansir dari akun Twitter AJI.

Sementara AJI mengecam tindakan penyerangan terhadap situs berita Konde.co yang merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.

“Kami dari AJI Jakarta mengecam serangan DDoS terhadap situs Konde.co Serangan ini adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers,” tutur Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto.

Dalam kasus pemerkosaan di Kemenkop UKM, alih-alih menyelesaikannya secara hukum, korban dipaksa menikah dengan salah satu pelaku. Pernikahan yang hanya berlangsung sesaat itu ternyata dilakukan untuk membebaskan para pelaku dari penjara.

Ini merupakan serangan kedua kalinya yang terjadi pada Konde.co terkait publikasi kasus kekerasan seksual di media tersebut. Kasus pertama menimpa Konde.co pada Mei 2020. Twitter Konde saat itu diretas pasca-diskusi daring tentang kasus kekerasan seksual. Karena peristiwa itu, Konde.co tidak lagi bisa mengakses akun Twitter-nya dan terpaksa harus membuat akun baru.

Menurut Afwan, situasi kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah dalam kondisi darurat sehingga perlu perhatian besar dari media. Namun, media yang menulis tentang isu kekerasan seksual juga tak lepas dari tantangan dan persoalan.

Ia pun menyerukan pada media di Indonesia untuk tidak surut dalam memberitakan kekerasan seksual dan menolak segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan digital yang menyerang media. Ia pun mengingatkan bahwa kerja jurnalistik yang dilakukan oleh awak media Konde.co telah dilindungi oleh Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
.
“Dalam pasal 18 Undang-undang Pers menjelaskan sanksi pidana bagi orang yang menghambat atau menghalangi jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik. Adapun ancaman pidananya yaitu penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” kata Afwan.

baca juga

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap pemberitaan sebuah media, bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi langsung ke redaksi media. Pengaduan juga bisa dilakukan ke Dewan Pers.

“Publik punya hak mengkritik media. Jadi, siapa pun itu, gunakan saja hak itu secara substantif dan sesuai prosedur yang diatur Dewan Pers,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Remaja di Jakut Babak Belur Diamuk Massa, Diduga Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus

Remaja di Jakut Babak Belur Diamuk Massa, Diduga Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:03 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, Marc Marquez Cs Pawai di Mataram

Jelang MotoGP Mandalika, Marc Marquez Cs Pawai di Mataram

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun

Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:26 WIB

Mitsubishi Fuso Ajak Pemilik Canter Euro4 Jalani Pengecekan Lampu Rem

Mitsubishi Fuso Ajak Pemilik Canter Euro4 Jalani Pengecekan Lampu Rem

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 14:55 WIB

Kronologi Penonaktifan Dosen ISI Yogyakarta Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Kronologi Penonaktifan Dosen ISI Yogyakarta Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:10 WIB

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:56 WIB

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:43 WIB

WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku

WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Terkini

Sokoguru Policy Series Jadi Wadah Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Sokoguru Policy Series Jadi Wadah Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:39 WIB

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:38 WIB

BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028

BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028

Sumut | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Sukses di Bioskop, Alas Roban The Series Siap Teror Penonton ANTV dan Netflix

Sukses di Bioskop, Alas Roban The Series Siap Teror Penonton ANTV dan Netflix

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Kuliner Unik Makin Dilirik, Tampilan hingga Harga Jadi Daya Tarik

Kuliner Unik Makin Dilirik, Tampilan hingga Harga Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Rute Baru Vietjet Hubungkan 3 Kawasan, Pariwisata dan Pertukaran Budaya Makin Terbuka

Rute Baru Vietjet Hubungkan 3 Kawasan, Pariwisata dan Pertukaran Budaya Makin Terbuka

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Dua Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo Karhutla, Koalisi Pers Sumsel Beri Kapolda Tenggat 2x24 Jam

Dua Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo Karhutla, Koalisi Pers Sumsel Beri Kapolda Tenggat 2x24 Jam

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Survei: Skor Kepemimpinan Gibran Cuma 4,4, Kompetensi Terendah Kedua

Survei: Skor Kepemimpinan Gibran Cuma 4,4, Kompetensi Terendah Kedua

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Bangunan Meledak di Pasar Cimanggis, Benarkah Milik Program MBG? Ini Kata Jubir BGN

Bangunan Meledak di Pasar Cimanggis, Benarkah Milik Program MBG? Ini Kata Jubir BGN

Video | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:10 WIB

InJourney Perluas Kemitraan di JWITF 2026, Dorong Akses Pasar Global bagi Pariwisata Indonesia

InJourney Perluas Kemitraan di JWITF 2026, Dorong Akses Pasar Global bagi Pariwisata Indonesia

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:09 WIB

×