Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Minta LPSK Tolak Ajuan JC AKBP Dody: Diduga Pelaku Utama

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:30 WIB
Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Minta LPSK Tolak Ajuan JC AKBP Dody: Diduga Pelaku Utama
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, meminta LPSK tolak pengajuan justice collaborator (JC) AKBP Dody Prawiranegara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022) malam. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Hotman Paris Hutapea, pengacara Irjen Teddy Minahasa, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

"Jadi pesan saya kepada LPSK agar menolak permohonan justice collaborator dari saudara eks Kapolres Bukittinggi saudara Dody dan si wanita pengusaha bernama Anita atau Linda. Karena diduga justru merekalah yang konspirasi, yang menjatuhkan sekarang Kapolda yang sedang bersinar karirnya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Hotman mengatakan, yang bisa mengajukan justice collaborator bukan pelaku utama. Menurutnya, dalam kasus yang menjerat kliennya, pelaku utama adalah Doddy dan Linda.

"Diduga pelaku utama di sini adalah dua orang konspirasi yaitu mantan Kapolres Dody sama pengusaha Linda. Buktinya 2 kg (narkoba) tanggal 12 Oktober ditemukan di rumah eks Kapolres. Bagaimana dia bisa ajukan justice collaborator?" kata Hotman.

Seperti diketahui, AKBP Dody Prawiranegara lewat kuasa hukumnya, Adriel Purba mengajukan JC ke LPSK pada Senin (24/10) kemarin.

Selain AKBP Dody, Adriel juga mengajukan JC kepada LPSK terkait dua kliennya yang lain dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ini. Yakni tersangka Linda Pudjiastuti dan Samsul Ma'arif.

Dia mengatakan kliennya bakal membongkar kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.

"Mereka dalam hal ini siap dan sudah saya konfirmasi ketiganya siap untuk menjadi JC, untuk membongkar semua keterlibatan TM," kata Adriel di Kantor LPSK, Senin (24/10/2022).

"Asalkan, yaitu tadi kami berharap untuk LPSK dalam hal ini mempertimbangkan bahwa klien kami bisa diterima jadi JC," katanya.

Irjen Teddy Minahasa [Instagram Polda Sumbar]
Irjen Teddy Minahasa [Instagram Polda Sumbar]

Adriel menilai, Dody sejauh ini sangat kooperatif saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Atas hal itu, dia meyakini Dody bisa menjadi JC kasus narkoba Teddy Minahasa.

"Klien kami itu sangat koperatif sangat jujur saya bisa nilai itu, saya bisa yakini itu," jelas Adriel.

Dia memastikan kliennya mengetahui secara detail tentang rencana busuk Teddy Minahasa terkait kasus narkoba itu. Adriel berharap Dody bisa diterima sebagai JC dalam perkara tersebut.

"Yang akan membongkar seluk-beluk dari kasus ini," ungkapnya.

Tudingan Adriel ke Teddy

Sebelumnya, Adriel sempat menuding Irjen Teddy Minahasa sebagai otak di balik kasus peredaran sabu ini. Dia mengklaim hal itu berdasar keterangan Dody dan lima tersangka lain yang menjadi kliennya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Angkat Bicara soal Penetapan Tersangka Irjen Teddy Minahasa

Polda Metro Jaya Angkat Bicara soal Penetapan Tersangka Irjen Teddy Minahasa

Riau | Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:40 WIB

Tegaskan Penetapan Tersangka Irjen Teddy Minahasa Sesuai Prosedur, Polda Metro Siap Diuji Keabsahan di Peradilan

Tegaskan Penetapan Tersangka Irjen Teddy Minahasa Sesuai Prosedur, Polda Metro Siap Diuji Keabsahan di Peradilan

Jakarta | Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:08 WIB

Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Duga Ada Konspirasi

Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Duga Ada Konspirasi

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:34 WIB

Terkini

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:44 WIB

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:38 WIB

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:37 WIB

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:33 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:23 WIB

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:18 WIB

Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?

Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:16 WIB

Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung

Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:15 WIB

Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:56 WIB