Tim Independen Dibentuk Untuk Usut Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:21 WIB
Tim Independen Dibentuk Untuk Usut Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akhirnya bergerak setelah kasus kekerasan seksual yang dilakukan pegawai mereka mencuat ke publik. Kemenkop UKM membentuk Tim Independen demi menyelesaikan kasus yang sudah lama terjadi tersebut.

Tim independen ini diberi waktu satu bulan untuk mengusut kasus kekerasan seksual tersebut. Adapun tugas utama mereka adalah mencari fakta hingga memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Tim Independen memiliki tugas utama mencari fakta dan memberikan rekomendasi penyelesaian kasus kekerasan seksual maksimal satu bulan," tegas Teten Masduki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Adapun tim independen ini terdiri dari pihak Kemenkop UKM yang diwakili Staf Khusus MenKopUKM bidang Ekonomi Kerakyatan M Riza Damanik. Lalu ada dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), yakni aktivis perempuan Sri Nurherwati, Ririn Stefsani dan Ratna Bataramunti.

Teten Masduki mengatakan, Tim Independen ini juga memiliki tugas lain, yakni merumuskan SOP internal penanganan tindak pidana seksual di Kemenkop UKM dalam jangka waktu tiga bulan sebagai upaya pembenahan internal.

Kemenkop UKM juga siap memberikan data pendukung dan berkoordinasi secara intensif dengan tim sebagai bentuk upaya mendukung penyelesaian kasus. Ini dilakukan agar keluarga korban mendapatkan perlindungan di kementerian dan tidak ada intimidasi.

"Karena Kemenkop UKM tidak mentolerir praktik tindak kekerasan seksual. Kalau saat ini dianggap masih belum memenuhi azas keadilan segera kami tindak lanjuti," jelas Teten.

Berdasarkan info yang didapat dari Kemekop UKM, keluarga korban telah membuka kembali kasus tindakan kekerasan seksual yang dialami korban ND pada 2019 lalu dengan melaporkan kembali ke LBH APIK dan Ombudsman.

Selanjutnya Kemenkop UKM meminta kepada keluarga korban untuk melakukan praperadilan terhadap kasus yang sudah melalui proses SP3 atau penghentian penyidikan perkara oleh kepolisian ini.

Sementara itu aktivis perempuan Ririn Stefsani menyampaikan tahapan hukum akan terus diupayakan sehingga para pelaku mendapatkan hukum yang setimpal dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan dalam pemenuhan hak-haknya.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan LPSK dan pihak kepolisian dalam penyelesaian kasus. Sanksi yang ada saat ini belum memenuhi etik dan ini menjadi tugas tim untuk melengkapi dokumen dan berikan sanksi sesuai kejahatan pelaku," ujarnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Kasus Kekerasan Seksual di Kementerian Koperasi dan UKM Sejak 2019

Perjalanan Kasus Kekerasan Seksual di Kementerian Koperasi dan UKM Sejak 2019

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:34 WIB

Situs Resmi UGM Kembali Diretas, Hacker Masih Singgung Soal Pelecehan Seksual

Situs Resmi UGM Kembali Diretas, Hacker Masih Singgung Soal Pelecehan Seksual

Jogja | Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Pelecehan Seksual Terjadi di Kemenkop UKM, Teten Bikin SOP

Pelecehan Seksual Terjadi di Kemenkop UKM, Teten Bikin SOP

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:44 WIB

Bharada E akan Membela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya: Saya Tidak Meyakini Bang Yos Lakukan Pelecehan Seksual!

Bharada E akan Membela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya: Saya Tidak Meyakini Bang Yos Lakukan Pelecehan Seksual!

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:33 WIB

Kemenkop UKM Tetap Didesak Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual dan Beri Hukuman Berat ke Pelaku

Kemenkop UKM Tetap Didesak Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual dan Beri Hukuman Berat ke Pelaku

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:53 WIB

4 Bukti Brigadir J Lakukan Pelecehan ke Putri Candrawathi

4 Bukti Brigadir J Lakukan Pelecehan ke Putri Candrawathi

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:07 WIB

Terkini

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB