Dua Pemuda Ditendang hingga Dianiaya Anggota Polres Pamekasan, Kasus Berakhir Damai

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:39 WIB
Dua Pemuda Ditendang hingga Dianiaya Anggota Polres Pamekasan, Kasus Berakhir Damai
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Suara.com - Dua pemuda asal Desa Larangan Badung menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur. Namun, kasus itu tidak berakhir di meja hijau dan berakhir dengan damai atau secara kekeluargaan.

Adapun kasus diselesaikan dengan restorative justice atau keadilan restoratif. Ini adalah cara penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme peradilan berfokus pada pemidanaan, diubah menjadi proses dialog dan mediasi.

"Kasus itu sudah diselesaikan dengan restorative justice," ujar Kabag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah menjelaskan tindak lanjut pengusutan kasus itu kepada Antara per telepon di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (26/10/2022).

Proses restorative justice sendiri melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku ataupun korban, serta pihak terkait lain. Hasilnya, mereka sepakat untuk berdamai, sehingga kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pamekasan itu tidak dilanjutkan ke meja hijau.

Pemuda yang menjadi korban penganiayaan anggota Polres Pamekasan bernama Moh Sofyan Amir dan Amdullah asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Sedangkan nama pelaku hanya diungkap inisial, yakni TF.

Kronologi kejadian berawal pada 27 Agustus 2022 di depan sebuah toko swalayan di Jalan Kabupaten Pamekasan. Saat itu, korban sedang mengantar makanan kepala keluarganya yang sedang bekerja bangunan di Jalan Kabupaten Pamekasan.

Setelah makanan diberikan, kedua pemuda ini lalu duduk-duduk di kursi depan toko swalayan tersebut. Tiba-tiba, datang dua orang pria mengendarai sepeda motor.

Satu orang masuk ke dalam toko swalayan, sedang temannya yang berinisial TF di luar toko. Secara tiba-tiba, di jalan raya depan toko swalayan itu hampir terjadi kecelakaan lalu lintas.

TF terkejut dan berteriak. Mohammad Sofyan Amiril yang berada tidak jauh dari anggota Polres Pamekasan yang berteriak itu tentu ikut menoleh karena kaget.

Tak disangka, TF malah dengan arogan menanyakan maksud Sofyan memandangi dirinya. Ia juga langsung mendekati Sofyan yang duduk bersama Abdullah dan melakukan penganiayaan.

Anggota polisi itu memukul Sofyan hingga mengalami luka di dahi, pipi kiri dan kedua telinga belakang. Selesai memukul Sofyan, TF pindah memukul Abdullah.

Sofyan sendiri tidak hanya dipukul, tapi juga disiram air dan kepala ditendang. Setelah itu, sang oknum anggota Polres Pamekasan ini langsung pergi bersama temannya.

Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan kasus pemukulan tersebut ke Satuan Reskrim Polres Pamekasan.

"Saat ini, pihak keluarga korban sudah mencabut laporan tersebut, setelah terjadi kesepakatan damai antara korban, keluarga korban dengan pelaku," kata penasihat hukum korban Hepni Sugianto. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerah dengan Oknum Polisi yang Lakukan Pungli, Brigjen Krishna Murti: Kita Benar Aja Menyebalkan

Gerah dengan Oknum Polisi yang Lakukan Pungli, Brigjen Krishna Murti: Kita Benar Aja Menyebalkan

Jawa Tengah | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:18 WIB

8 Atlet Olahraga Dayung Kabupaten Selayar Dianiaya, Dipukul Pakai Dayung di Sinjai Utara

8 Atlet Olahraga Dayung Kabupaten Selayar Dianiaya, Dipukul Pakai Dayung di Sinjai Utara

Sulsel | Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:54 WIB

Ingin Fokus ke Sidang Perdata, Siska Khair Resmi Cabut Laporan Dugaan Penipuan yang Dilakukan Kevin Hillers

Ingin Fokus ke Sidang Perdata, Siska Khair Resmi Cabut Laporan Dugaan Penipuan yang Dilakukan Kevin Hillers

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 05:45 WIB

Kejari Serang Diamuk Nikita Mirzani, Tak Terima Ditahan Karena Proses Kasus Mandek

Kejari Serang Diamuk Nikita Mirzani, Tak Terima Ditahan Karena Proses Kasus Mandek

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:31 WIB

Bebas di Kepolisian, Nikita Mirzani Ditahan oleh Kejaksaan

Bebas di Kepolisian, Nikita Mirzani Ditahan oleh Kejaksaan

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:58 WIB

Aiman Witjaksono Ungkap Oknum Polisi Dapat Fee Fantastis, Hasil Jadi Beking Judi Online

Aiman Witjaksono Ungkap Oknum Polisi Dapat Fee Fantastis, Hasil Jadi Beking Judi Online

Video | Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB