Kejari Serang Diamuk Nikita Mirzani, Tak Terima Ditahan Karena Proses Kasus Mandek

Serang | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:31 WIB
Kejari Serang Diamuk Nikita Mirzani, Tak Terima Ditahan Karena Proses Kasus Mandek
Nikita Mirzani saat berolahraga. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Setelah resmi di tetapkan sebagai tersangka dan diputuskan dilakukan penahanan, Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan sebagai imbas dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Polres Kota Serang.

Nikita Mirzani sempat mengamuk dan meluapkan amarahnya di kantor Kejaksaan Negeri Kota Serang saat melakukan proses pelimpahan tahap dua terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Seperti yang terlihat dalam rekaman video yang tersebar di media sosial pada Selasa (25/10/2022), Nikita Mirzani terdengar berteriak-teriak hingga terdengar ke luar ruangan tempatnya melakukan proses pelimpahan perkara.

"Enggak, pak. Enggak semua, enggak ada," ujar Nikita Mirzani sambil teriak.

Masih dengan nada berteriak, Nikita Mirzani juga menyinggung seraya bertanya soal proses hukum atas laporan dugaan penyekapan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan yang menurutnya terkesan lama dan mandek.

"Kenapa kasusnya Dito enggak jalan-jalan sampai sekarang? Padahal dia nyulik," ucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani kemudian melontarkan kalimat yang bernada penolakan kepada petugas Kejari Serang. Karena, janda tiga anak itu diduga tidak kooperatif saat akan ditahan.

Nikita Mirzani Resmi Ditahan

Nikita Mirzani [Bidhumas Polda Banten]
Nikita Mirzani (sumber: Bidhumas Polda Banten)

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simandjuntak mengatakan bahwa Nikita Mirzani resmi ditahan Polres Serang imbas dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simandjuntak, Selasa (25/10/2022).

Freddy Simandjuntak menjelaskan, penahanan Nikita Mirzani akan berlangsung selama 20 hari hingga 13 November 2022 mendatang. 

"Penahanan dilakukan di rutan Serang," ujar Freddy Simandjuntak.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan terhadap Nikita Mirzani untuk ditahan per hari ini, demi kelancaran proses hukum.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Serang berdasarkan laporan dari Dito Mahendra pada 16 April Mei 2022. Dalam laporan tersebut, artis ibu tiga anak itu dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU ITE dan Pasal 311 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Ditahan Termasuk Putri Candrawathi

Nikita Mirzani Ditahan Termasuk Putri Candrawathi

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:30 WIB

Nikita Mirzani Tertawa Setelah Ditahan: Saya Mohon Allah Turun Tangan

Nikita Mirzani Tertawa Setelah Ditahan: Saya Mohon Allah Turun Tangan

Entertainment | Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:35 WIB

Nikita Mirzani Masuk Rutan Serang, Buntut Laporan Dito Mahendra

Nikita Mirzani Masuk Rutan Serang, Buntut Laporan Dito Mahendra

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:07 WIB

Potret Nikita Mirzani Sebelum Ditahan, Tampil Kasual dan Lempar Senyum

Potret Nikita Mirzani Sebelum Ditahan, Tampil Kasual dan Lempar Senyum

Entertainment | Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:15 WIB

Curhat Luna Maya yang Legowo Jika Ariel Noah Jadian sama BCL

Curhat Luna Maya yang Legowo Jika Ariel Noah Jadian sama BCL

| Senin, 17 Oktober 2022 | 22:23 WIB

Najwa Shihab Kritik Gaya Hedon Polisi, Nikita Mirzani Kasih Serangan Balik

Najwa Shihab Kritik Gaya Hedon Polisi, Nikita Mirzani Kasih Serangan Balik

| Jum'at, 16 September 2022 | 14:15 WIB

Nikita Mirzani Tersangka Tapi Tak Kunjung Ditahan

Nikita Mirzani Tersangka Tapi Tak Kunjung Ditahan

| Selasa, 13 September 2022 | 19:21 WIB

Ganti Bekingan? Nyai Nikita Mirzani Gabung Ke Pemuda Pancasila Banten

Ganti Bekingan? Nyai Nikita Mirzani Gabung Ke Pemuda Pancasila Banten

| Jum'at, 02 September 2022 | 16:17 WIB

Terkini

Tensi Perang Timur Tengah, Aliran Modal Asing Indonesia Hengkang Tembus Rp18 Triliun

Tensi Perang Timur Tengah, Aliran Modal Asing Indonesia Hengkang Tembus Rp18 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:27 WIB

Philips Rilis Mesin Kopi Baristina Bar Pro 500, Cold Brew Hanya 90 Detik

Philips Rilis Mesin Kopi Baristina Bar Pro 500, Cold Brew Hanya 90 Detik

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ramalan Zodiak 18 Maret 2026: 5 Zodiak Ini Punya Peruntungan Terbaik

Ramalan Zodiak 18 Maret 2026: 5 Zodiak Ini Punya Peruntungan Terbaik

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:24 WIB

7 Sepatu All Rounder Murah Kualitas Tinggi untuk Lari, Jalan hingga Nongkrong

7 Sepatu All Rounder Murah Kualitas Tinggi untuk Lari, Jalan hingga Nongkrong

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:14 WIB

CBDK Raup Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Laba Bersih Melonjak 48 Persen

CBDK Raup Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Laba Bersih Melonjak 48 Persen

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:10 WIB

7 iPhone Ini Harganya Anjlok, Mulai Rp8 Jutaan!

7 iPhone Ini Harganya Anjlok, Mulai Rp8 Jutaan!

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:10 WIB

Daftar SPKLU Sumbagsel 2026: 64 Lokasi Charger di Sumsel, Jambi & Bengkulu Didukung Listrik Andal

Daftar SPKLU Sumbagsel 2026: 64 Lokasi Charger di Sumsel, Jambi & Bengkulu Didukung Listrik Andal

Sumsel | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:09 WIB

6 Jawaban Elegan untuk Pertanyaan 'Kapan Nikah?' Saat Lebaran Tanpa Bikin Suasana Canggung

6 Jawaban Elegan untuk Pertanyaan 'Kapan Nikah?' Saat Lebaran Tanpa Bikin Suasana Canggung

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:05 WIB

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!

Health | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:05 WIB

Sutradara Legendaris Waralaba Doraemon Tsutomu Shibayama Wafat di Usia 84

Sutradara Legendaris Waralaba Doraemon Tsutomu Shibayama Wafat di Usia 84

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:00 WIB