Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi di Kasus Gagal Ginjal Akut, Kemenkes dan BPOM Harus Evaluasi

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi di Kasus Gagal Ginjal Akut, Kemenkes dan BPOM Harus Evaluasi
Ilustrasi ginjal - fakta mengenai penyakit gagal ginjal misterius [freepik]

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia tengah mendalami adanya potensi maladministrasi dalam kasus gagal ginjal akut di Indonesia sehingga terjadi kelalaian dalam pencegahan atau mitigasi.

Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kementerian Kesehatan dinilai tidak memiliki data sebaran penyakit yang akurat. Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Kami menemukan potensi maladministrasi. Sehingga menyebabkan terjadinya kelalaian dalam pencegahan atau mitigasi kasus ini," ujar Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng kemarin.

Menurut Robert, Kemenkes tidak punya data pokok tentang sebaran penyakit, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.

Selain itu, Kemenkes juga dinilai tidak punya standardisasi pencegahan dan penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak oleh seluruh pelayanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL).

Lebih lanjut, menurut Robert kondisi seperti itu menyebabkan belum terpenuhinya Standar Pelayanan Publik (SPP) termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium. Pihak Ombudsman juga melihat adanya potensi BPOM melakukan maladministrasi.

BPOM dinilai sudah lalai mengawasi premarket (proses sebelum obat didistribusikan dan diedarkan) dan postmarket control (pengawasan usai produk beredar).

Ombudsman menilai bahwa BPOM tidak maksimal dalam mengawasi produk yang diuji oleh perusahaan farmasi (uji mandiri) pada tahap premarket. Robert menyebutkan bahwa BPOM harus lebih aktif dalam berperan melakukan uji terhadap produk-produk farmasi.

Selain itu, Ombudsman juga melihat ada kesenjangan antara standardisasi yang diatur BPOM dengan implementasi di lapangan. Robert menegaskan BPOM wajib memaksimalkan tahapan verifikasi dan validasi sebelum penerbitan izin edar.

baca juga

Pada tahap postmarket control, Ombudsman menilai bahwa dalam tahapan ini perlu adanya pengawasan BPOM pasca pemberian izin edar.

"BPOM perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap produk yang beredar. Hal ini bertujuan untuk memastikan konsistensi mutu kandungan produk yang beredar," pungkas Robert.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unilever Tarik Produk Dry Shampoo atau Sampo Kering Diduga Picu Kanker, Apa sih Itu dan Bagaimana Pakainya?

Unilever Tarik Produk Dry Shampoo atau Sampo Kering Diduga Picu Kanker, Apa sih Itu dan Bagaimana Pakainya?

Lifestyle | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:57 WIB

Pakar Ungkap Penyebab Utama Gagal Ginjal Akut dan Sarankan Lebih Banyak Konsumsi Air Putih

Pakar Ungkap Penyebab Utama Gagal Ginjal Akut dan Sarankan Lebih Banyak Konsumsi Air Putih

Batam | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:48 WIB

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan untuk Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut yang Belum Terdata

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan untuk Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut yang Belum Terdata

Bekaci | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:16 WIB

Ada Potensi Kasus Gangguan Ginjal Akut Belum Terdata dengan Baik, Pemerintah Lakukan Surveilans

Ada Potensi Kasus Gangguan Ginjal Akut Belum Terdata dengan Baik, Pemerintah Lakukan Surveilans

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:46 WIB

Marak Kasus Gangguan Ginjal, Simak Daftar Rumah Sakit Rujukan Gagal Ginjal Akut

Marak Kasus Gangguan Ginjal, Simak Daftar Rumah Sakit Rujukan Gagal Ginjal Akut

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:37 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×