Sidang Bharada E Disiarkan Tanpa Audio, Eks Anggota Komisi Yudisial Duga Alasannya karena Ini

Dany Garjito, Dita Alvinasari

Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:13 WIB
Sidang Bharada E Disiarkan Tanpa Audio, Eks Anggota Komisi Yudisial Duga Alasannya karena Ini
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kembali digelar pada Selasa (25/10/22) kemarin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda sidang juga untuk memeriksa saksi-saksi dari keluarga Brigadir J. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 12 orang.

Meski persidangan disiarkan secara terbuka lewat media massa, tetapi Majelis Hakim melarang sidang tersebut disiarkan dengan akses audio.

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan bagi publik. Banyak yang menerka-nerka alasan dibalik keputusan hakim yang meminta sidang ditayangkan tanpa akses audio.

Merespons perihal sidang disiarkan tanpa suara, mantan anggota Komisi Yudisial, Taufiqurrohman Syahuri, memprediksi alasan Majelis Hakim melakukan hal tersebut agar saksi tidak terpengaruh oleh keterangan saksi lainnya.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Taufiq saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Sapa Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (26/10/22).

"Ini prediksi saya. Kalau di dalam pengadilan itu kan saksi nggak boleh mendengarkan saksi yang lain," tutur Taufiq.

Lebih jelas, Taufiq menerangkan bahwa keputusan tersebut untuk menjaga objektifitas para saksi.

"Ini mungkin tujuannya untuk objektifitas supaya saksi tidak terpengaruh," lanjutnya.

baca juga

Eks anggota KY ini mengungkapkan, soal permintaan hakim agar audio persidangan dimatikan merupakan diskresi yang dimiliki oleh seorang hakim.

"Jadi, ini mungkin pertimbangan, ini sudah menyangkut diskresi hakim. Hakim boleh saja meminta seperti itu," terang Taufiq.

Menurutnya, jika dilihat dari sudut pandang objektifitas saksi, keputusan hakim masih bisa diterima. Namun, jika dilihat dari sisi hak informasi publik, hal ini perlu dipertanyakan.

"Kalau dari sisi itu, mungkin kita maklumi. Karena bisa saja saksi akan mengintip-intip dengar. Tapi dari sisi hak informasi publik, bagaimana ini. Karena itu adalah hak asasi bagi masyarakat untuk mendengarkan," kata Taufiq.

Dalam dialognya, Taufiq juga membandingkan persidangan di MK dengan persidangan di pengadilan negeri.

"Meskipun dalam hal pengadilan di MK itu nggak dipersoalkan. Bahkan di MK, saksi maupun ahli sama-sama bareng hadir, bahkan sama-sama mendengarkan. Yang penting nanti ada perdebatan, hakim yang akan menilai," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Bharada E Berlangsung Penuh Air Mata, Bersimpuh dan Tak Ada Eksepsi

Sidang Bharada E Berlangsung Penuh Air Mata, Bersimpuh dan Tak Ada Eksepsi

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:24 WIB

Lihat Jaksa Tenteng Tas Mewah Puluhan Juta di Sidang Putri Candrawathi Hebohkan Jagat Maya, Ternyata eh Ternyata...

Lihat Jaksa Tenteng Tas Mewah Puluhan Juta di Sidang Putri Candrawathi Hebohkan Jagat Maya, Ternyata eh Ternyata...

Cianjur | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:11 WIB

Keberatan Ditolak, Penasihat Hukum Sambo: Sekarang Fokus Saksi dan Fakta

Keberatan Ditolak, Penasihat Hukum Sambo: Sekarang Fokus Saksi dan Fakta

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:08 WIB

Momen Paman Dan Tante Ferdy Sambo Datang Langsung Dari Sulawesi Saksikan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Di PN Jaksel

Momen Paman Dan Tante Ferdy Sambo Datang Langsung Dari Sulawesi Saksikan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Di PN Jaksel

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:03 WIB

Kesaksian Pilu Vera Pacar Brigadir J di Persidangan: Permintaan Maaf Yosua hingga Cekcok dengan 'Squad'

Kesaksian Pilu Vera Pacar Brigadir J di Persidangan: Permintaan Maaf Yosua hingga Cekcok dengan 'Squad'

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:56 WIB

Ronny Talapessy Pertanyakan Kesaksian Kamaruddin Sebut Ada Tiga Penembak Brigadir J: Kami Berpatokan pada BAP Bharada E

Ronny Talapessy Pertanyakan Kesaksian Kamaruddin Sebut Ada Tiga Penembak Brigadir J: Kami Berpatokan pada BAP Bharada E

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:57 WIB

Terkini

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:38 WIB