Usai Merokok dengan Wajah Memerah Pasca Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo ke Acay: Tolong Bantu Angkat Jenazah

Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:35 WIB
Usai Merokok dengan Wajah Memerah Pasca Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo ke Acay: Tolong Bantu Angkat Jenazah
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Masih segar dalam ingatan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, eks Kanit III Subdit I Dittipidum Bareskrim Polri, ketika Ferdy Sambo memintanya datang ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Pada hari itu, seorang ajudan Sambo yang bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak.

Hal tersebut disampaikan Acay saat menjadi saksi sidang obstruction of justice dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Dalam kesaksiannya, Acay mengaku ditelepon Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

"Kurang lebih ditelepon pukul 17.30 WIB dengan kalimat 'Cay ke rumah saya sekarang'. Saya sampaikan siap jenderal. Telepon ditutup oleh beliau," tutur Acay di hadapan majelis hakim.

Saat itu Acay sedang berada di ruang kerjanya di Bareskrim Polri. Ia kemudian mengajak Irfan ke rumah Ferdy Sambo di Bangka, Kemang, Jakarta Selatan menggunakan sepeda motor.

"Karena yang saya tahu rumahnya Pak Ferdy Sambo itu di Bangka, Kemang makanya saya sama Pak Irfan datang pertama kali tidak ke Duren Tiga namun ke Kemang. Sampai di sana, tidak ada aktivitas apapun," ungkap Acay.

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Selanjutnya, Acay menghubungi sopir Ferdy Sambo Brigadir Daden Miftahul Haq. Namun, tidak diangkat hingga akhirnya Daden menelpon balik kepadanya.

"Saya jelaskan bahwa saya telepon Daden ini dalam rangka karena saya diperintahkan menghadap Bapak (Ferdy Sambo) untuk datang ke rumah. Cuma saya sampai di rumah Bangka Kemang kok tidak ada aktivitas. Daden menjelaskan bahwa posisi Pak Kadiv Propam ada di rumah Duren Tiga," jelas Acay.

Setelah itu, Acay dan Irfan bergegas ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia tiba sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Juga: Disuruh Menghadap ke Duren Tiga Usai Brigadir J Dibunuh, Acay Kaget Ferdy Sambo Pasang Muka Marah Sambil Merokok

"Sampai di sana, terdakwa (Irfan) hanya di luar, saya tidak tahu aktivitasnya apa. Karena saya pribadi yang dipanggil Pak FS. Saya masuk lewat pintu samping," katanya.

Saat masuk melalui pintu samping, Acay mendapati Ferdy Sambo sedang menghisap rokok. Sambo saat itu masih menggunakan pakaian serangam lengkap kepolisian. Dalam ingatan Acay, wajah Sambo memerah seperti orang marah.

Usai Sambo menuntaskan hisapan terakhir, Acay mendekat dan menyampaikan salam kepada sang jenderal bintang dua itu.

"Mohon izin jenderal, mohon perintah," ucap Acay.

Sambo tak menjelaskan apapun kepada Acay yang berada di dekat garasi rumah. Acay hanya diminta masuk ke dalam rumah dinas tersebut.

Singkatnya, Acay masuk menuju bagian dapur dan melihat sesosok pria tergeletak di sebelah tangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI