Bagaimana Cara Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos? Simak Syarat dan Cara Ambilnya

Aulia Hafisa

Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:55 WIB
Bagaimana Cara Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos? Simak Syarat dan Cara Ambilnya
Ilustrasi Uang - Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos (Unsplas)

Suara.com - Pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos rencananya akan segera dilakukan pada pekan ini. Bantuan subsidi upah tahap 7 sebesar Rp 600 ribu ini, akan disalurkan seusai pencairan BSU di bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) jika tahap 6 sudah terselesaikan semua.  

Seperti yang diketahui, program BSU disalurkan untuk membantu masyarakat yang telah terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Adanya penyaluran ini diharapkan bisa menjaga dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun di negara Indonesia. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan jika saat ini penyaluran BSU masih merampungkan di tahap 6, melalui Bank Himbara. Rencananya, pencairan dana sebesar Rp 600 ribu per orang ini akan diberikan kepada 3,6 juta data pekerja yang telah terdaftar. 

Selain melalui bank Himbara, penyaluran BSU juga tetap akan dilakukan lewat PT Pos Indonesia mengingat tidak semua penerima BSU memiliki nomor rekening bank Himbara ataupun memiliki rekening yang bermasalah. Jadi, mereka bisa mengambil dana BSU melalui Kantor Pos terdekat. Tentu saja calon penerima harus memenuhi syarat terlebih dahulu. 

Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos 

Berkut beberapa syarat pencairan BSU 2022 di Kantor Pos: 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP 

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022 

3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah 

baca juga

4. Dikecualikan untuk pekerja dengan status PNS dan TNI atau Polri 

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro lainnya. 

Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos 

1. Cek status penerima BSU 2022 tahap 7 

2. Jika lolos atau tertera sebagai calon penerima maka penerima dapat melakukan tahapan selanjutnya 

3. Datang langsung ke kantor Pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW setempat 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan BSU Tahap 7 Cair? Ini Informasi dari Kemnaker, Bukan Langsung ke Rekening Himbara

Kapan BSU Tahap 7 Cair? Ini Informasi dari Kemnaker, Bukan Langsung ke Rekening Himbara

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 22:35 WIB

Bagaimana Cara Mencairkan BSU Tahap 7 Senilai Rp600 Ribu?

Bagaimana Cara Mencairkan BSU Tahap 7 Senilai Rp600 Ribu?

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:04 WIB

Hadir di Balikpapan, Presiden Menyerahkan BSU untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Hadir di Balikpapan, Presiden Menyerahkan BSU untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:20 WIB

Terkini

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:05 WIB

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:56 WIB

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:49 WIB

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:47 WIB

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41 WIB

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:38 WIB

×