Pengakuan Perempuan Bercadar Bawa Senpi Coba Terobos Istana, Gegara Dapat Wangsit Dari Mimpi

Bangun Santoso

Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Pengakuan Perempuan Bercadar Bawa Senpi Coba Terobos Istana, Gegara Dapat Wangsit Dari Mimpi
Seorang wanita bercadar diamankan usai menerobos Istana Presiden sambil membawa senjata api.[ist]

Suara.com - Penyidik Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap perempuan bernama Siti Elina karena menerobos pembatas Istana Merdeka dan menodongkan pistol ke personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Selasa pagi (25/10).

"Kita akan menyerahkan nanti supaya ketemu psikolog, akan dilakukan pendalaman kejiwaan terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Polisi Aswin Siregar di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Meski demikian, Aswin belum mengatakan kapan pemeriksaan kejiwaan terhadap Siti Elina akan dilaksanakan, dia hanya mengatakan hal itu akan dilakukan secepatnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ungkap," ujarnya.

Aswin juga mengungkapkan kepada petugas, Siti Elina mengaku melakukan aksi nekatnya di Istana Merdeka setelah mendapatkan wangsit lewat mimpi.

"Keterangan yang disampaikan bersangkutan seperti mendapat mimpi-mimpi atau wangsit. Jadi, yang bersangkutan mimpi masuk neraka atau masuk surga sehingga dia mencapai kesimpulan bahwa dia harus menegakkan ajaran yang benar," kata Aswin.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pemeriksaan penyidik mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hasil pemeriksaan kita, tujuannya adalah ingin bertemu Pak Jokowi, ingin menyampaikan bahwa Indonesia ini salah, karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," kata Hengki.

Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus kemudian menetapkan Siti Elina sebagai tersangka atas tindakannya.

baca juga

Pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap Siti Elina adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.

Yang bersangkutan saat ini ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Densus 88 dilibatkan dalam penyidikan kasus tersebut atas dugaan tersangka Siti Elina terpapar radikalisme.

Penyidik Densus 88 mengatakan tersangka Siti Elina terhubung dengan akun media sosial Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan NII (Negara Islam Indonesia). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pistol FN yang Ditodongkan Siti Elina ke Paspampres Ternyata Milik Purnawirawan TNI

Pistol FN yang Ditodongkan Siti Elina ke Paspampres Ternyata Milik Purnawirawan TNI

Lampung | Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:05 WIB

Masih Berhubungan Dengan Akun HTI dan NII, Polisi Sebut Wanita Penerobos Istana Merdeka Ambil Senpi Pamannya

Masih Berhubungan Dengan Akun HTI dan NII, Polisi Sebut Wanita Penerobos Istana Merdeka Ambil Senpi Pamannya

Purwokerto | Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:52 WIB

Ancam Paspampres di Istana Pakai Pistol, Siti Elina Ternyata Pendukung Kelompok Teroris HTI dari Suami

Ancam Paspampres di Istana Pakai Pistol, Siti Elina Ternyata Pendukung Kelompok Teroris HTI dari Suami

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:40 WIB

Polisi Sita 4 Pistol serta Berbagai Amunisi Terkait Perkara Wanita Bercadar Coba Terobos Istana

Polisi Sita 4 Pistol serta Berbagai Amunisi Terkait Perkara Wanita Bercadar Coba Terobos Istana

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:45 WIB

Dipakai buat Ancam Paspampres saat Terobos Istana, Siti Curi Pistol FN Milik Pamannya Eks Anggota TNI

Dipakai buat Ancam Paspampres saat Terobos Istana, Siti Curi Pistol FN Milik Pamannya Eks Anggota TNI

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:29 WIB

Selain Pendukung HTI, Wanita Berpistol Coba Terobos Istana Sering Unggah Konten Khilafah

Selain Pendukung HTI, Wanita Berpistol Coba Terobos Istana Sering Unggah Konten Khilafah

Jakarta | Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:09 WIB

Terpopuler: Geger Wanita Bercadar Todong Paspampres di Istana Presiden, Mamah Dedeh Ceramah Soal KDRT

Terpopuler: Geger Wanita Bercadar Todong Paspampres di Istana Presiden, Mamah Dedeh Ceramah Soal KDRT

Bogor | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:09 WIB

Terkini

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

×