Berapa Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022?

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:47 WIB
Berapa Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022?
Ilustrasi uang - Gaji dan Tunjangan PPPK 2022 (Unsplash)

Suara.com - Pemerintah akan segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022. Hingga kini, masih banyak yang penasaran, sebetulnya berapa besar gaji dan tunjangan PPPK guru? Apakah gaji dan tunjangan PPPK sama dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)?

Perlu diketahui, besaran gaji PPPK tergantung masing-masing golongan. Selain mendapatkan gaji, PPPK baik guru maupun non-guru juga akan mendapatkan tunjangan, di mana tunjangan PPPK ini dibayarkan rutin setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji. 

Gaji dan Tunjangan PPPK 

Aturan mengenai gaji PPPK disebutkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Dikutip dari peraturan tersebut, sumber gaji PPPK telah diatur di dalam Pasal 5 yang menyebutkan: 

- Gaji dan juga tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

- Gaji dan juga tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Lebih lanjut, peraturan tersebut juga menjelaskan gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Pusat, ketentuan lebih lanjut diatur di dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Sementara untuk ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji dan juga tunjangan PPPK yang bekerja pada Instansi Daerah diatur di dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri. 

Besaran Gaji PPPK 2022

Baca Juga: Siapa Tim Penilai Seleksi PPPK Guru 2022?

Berikut ini adalah besaran gaji PPPK sesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:

- Gaji PPPK Golongan I adalah Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

- Gaji PPPK Golongan II adalah Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Gaji PPPK Golongan III adalah Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

- Gaji PPPK Golongan IV adalah Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

- Gaji PPPK Golongan V adalah Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI