'Dikatakan Ceritanya Cuma Rekayasa' Pengacara Hendra Kurniawan Blak-blakan Isi Perbincangan dengan Ferdy Sambo

Dany Garjito, Fita Nofiana

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:20 WIB
'Dikatakan Ceritanya Cuma Rekayasa' Pengacara Hendra Kurniawan Blak-blakan Isi Perbincangan dengan Ferdy Sambo
Henry Yosodiningrat, kuasa hukum AKP Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebutkan bahwa dirinya sempat berbincang dengan Ferdy Sambo usai menjadi pendamping kliennya.

Menurut Henry, para tersangka obstruction of justice mengikuti perintah Sambo bukan karena posisi mereka di bawah Ferdy Smabo. Namun karena skenario yang disampaikan mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Mereka mengikuti [perintah] itu karena bardasakan cerita Sambo yang menuruti cerita rekayasa, mereka tidak tahu bawa itu rekayasa," ujar Henry dalam perbincangan di Satu Meja Kompas TV.

"Mengenai kebenaran bahwa cerita yang disampaikan adalah rekayasa saya pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo," imbuhnya.

Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)


Pada perbincangan bersama Ferdy Sambo, Henry menanyakan perihal kebenaran skenario yang diceritakan pada Hendra Kurniawan dan jajaran polisi lainnya yang menjadi tersangka obstruction of justice.

"Ferdy Sambo saya tanyakan apa yang Anda ceritakan pada Hendra pada Agus apakah itu cerita sesungguhnnya atau rekayasa saudara, dikatakan [Sambo] itu rekayasa," kata Henry.

"Apakah mereka tahu itu rekayasa dia [Sambo] katakan tidak, Sambo mengambil alih tanggungjawab dia bilang orang-orang ini tak pantas dihukum," tambahnya.

Sebagai informasi, terdapat beberapa tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka di antaranya yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Brigjen Hendra Kurniawan sempat senyum saat sidang obstruction of justice. (YouTube/KOMPAS TV)
Brigjen Hendra Kurniawan sempat senyum saat sidang obstruction of justice. (YouTube/KOMPAS TV)

Polri sendiri sudah menetapkan mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo terkait dengan kasus obstruction of justice.

baca juga

Mereka diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Tidak hanya itu, para tersangka juga terjerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agus Nurpatria Bantah Suruh Irfan Ganti CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga: Saya Keberatan, Gak Bilang Begitu

Agus Nurpatria Bantah Suruh Irfan Ganti CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga: Saya Keberatan, Gak Bilang Begitu

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:52 WIB

Bukan Ferdy Sambo, Orang Inilah yang Akui Habisi Brigadir J

Bukan Ferdy Sambo, Orang Inilah yang Akui Habisi Brigadir J

Cianjur | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:20 WIB

Hendra Kurniawan Melawan: Acay Ada Saat Sambo Perintahkan Cek CCTV!!

Hendra Kurniawan Melawan: Acay Ada Saat Sambo Perintahkan Cek CCTV!!

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:58 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×