Tidak lama kemudian, Dody dipindah tugaskan ke Polda Metro Jaya. Di sana, Dody menjadi perwira unit (panit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan pangkatnya yang pada saat itu masih AKBP.
Kabarnya, karier Dody tidak begitu bersinar pada saat menjabat dan bertugas di Polda Metro Jaya. Ia hanya pernah sekali menduduki jabatan yang strategis, yaitu pada saat ia menjabat sebagai Wakapolsek Taman Sari tahun 2014 lalu.
Setelah itu, Dody dipindahkan lagi sebagai Pamen di Polda aceh. Di tahun 2016, tepatnya pada bulan Oktober, AKBP Dody menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pada tahun 2018, ia pernah menjabat sebagai Kabagops Polrestabes Bandung. Kemudian tahun 2019, Dody dipromosikan sebagai Kapolres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat.
Selanjutnya, AKBP Dody ditunjuk menjadi Kapolres Bukittinggi sampai pada tahun 2022. Pada tahun yang sama, tepatnya pada bulan Juli, jabatan AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi digantikan oleh AKBP Wahyuni Sri Lestari.
Ia dimutasi ke Polda Sumatera Barat menjadi Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat. Ini karena dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Peran di kasus Teddy Minahasa
Adapun peran dari AKBP Dody ini bermula pada saat Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba jenis sabu pada Mei 2022. Total dari sabu tersebut ada 41,4 kilogram sabu yang telah disita oleh Polres Bukittinggi dalam kasus tersebut.
Setelah kasus tersebut berjalan, Polres Bukittinggi kemudian memusnahkan barang bukti kasus sabu tersebut. Namun, diketahui, dari total 41,4 kilogram sabu yang telah disita, hanya ada 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.
Baca Juga: Positif Konsumsi Narkotika, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Inisial SPM Ditangkap
Sisanya, sebanyak 5 kilogram diduga digelapkan oleh tersangka Teddy Minahasa dan AKBp Dody Prawiranegara yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Dody dan Teddy mengganti barang bukti tersebut dengan tawas. Dody sendiri mengaku bahwa ia dan Teddy mengganti barang bukti sabu yang hendak dimusnahkan dengan tawas, atas perintah dari Teddy Minahasa.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa