Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 16 Desember 2025 | 16:03 WIB
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022, dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
baca 10 detik
  • Proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek berujung persidangan tiga terdakwa terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
  • Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,18 triliun akibat pengadaan laptop dan perangkat lunak CDM periode 2019–2022.
  • Terdakwa bersama pihak lain diduga memanipulasi kajian kebutuhan dan menentukan harga tanpa survei memadai.

Suara.com - Proyek ambisius digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berakhir di meja persidangan.

Tiga terdakwa diseret ke meja hijau atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022, sebuah skandal yang ditaksir telah membobol keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp2,18 triliun.

Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025), mengungkap peran sentral ketiga terdakwa.

Mereka adalah Ibrahim Arief alias Ibam, yang menjabat sebagai Konsultan Teknologi Kemendikbudristek; Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar (SD) periode 2020–2021; dan Mulyatsyah, yang merupakan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada periode yang sama.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dengan tegas membeberkan skala kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan para terdakwa.

"Para terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun," kata jaksa Roy Riady di hadapan majelis hakim.

Jaksa merinci bahwa angka kerugian negara yang masif itu berasal dari dua pos utama. Pertama, kerugian sebesar Rp1,56 triliun terkait langsung dengan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Kedua, kerugian senilai 44,05 juta dolar AS atau setara dengan Rp621,39 miliar yang timbul akibat pengadaan perangkat lunak CDM yang dinilai tidak diperlukan dan sama sekali tidak bermanfaat dalam program tersebut.

Fakta mengejutkan terungkap ketika jaksa menyebut bahwa perbuatan melawan hukum ini diduga tidak dilakukan sendiri oleh ketiga terdakwa.

baca juga

Surat dakwaan menyatakan mereka melakukannya bersama-sama dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, dan mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan.

Atas perbuatan mereka, ketiga terdakwa kini menghadapi ancaman pidana serius yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih jauh, JPU menguraikan modus operandi yang diduga digunakan dalam mega korupsi ini. Jaksa menyebut para terdakwa, bersama Nadiem dan Jurist, sengaja melakukan pengadaan laptop Chromebook dan CDM pada tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 yang pelaksanaannya melabrak berbagai prinsip dan perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Disebutkan bahwa Nadiem, melalui para terdakwa dan Jurist, sengaja membuat kajian dan analisis kebutuhan peralatan TIK yang hasilnya sudah diarahkan untuk memilih laptop Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS dan CDM. Celakanya, kajian tersebut diduga fiktif dan tidak berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

"Namun, peninjauan kajian dan analisa kebutuhan dilakukan tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, sehingga mengalami kegagalan khususnya daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan)," tegas JPU.

Jaksa menambahkan, proses penentuan harga pun diduga penuh akal-akalan. Para terdakwa, bersama Nadiem dan Jurist, dituding telah menyusun harga satuan dan alokasi anggaran untuk tahun 2020 tanpa didasari survei harga yang datanya dapat dipertanggungjawabkan. Harga satuan inilah yang kemudian menjadi acuan untuk pengadaan di tahun 2021 dan 2022.

Kecurangan juga diduga terjadi pada proses pengadaan melalui e-Katalog dan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Pengadaan laptop Chromebook pada tahun 2020 hingga 2022 itu disebut dilakukan tanpa melalui evaluasi harga dan tidak didukung dengan referensi harga yang memadai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook

Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:36 WIB

Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook

Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan

Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan

News | Senin, 08 Desember 2025 | 20:32 WIB

HMD Diprediksi Siap Terjun ke Pasar Laptop, Kembangkan Chromebook Model Flip

HMD Diprediksi Siap Terjun ke Pasar Laptop, Kembangkan Chromebook Model Flip

Tekno | Sabtu, 29 November 2025 | 17:15 WIB

Bukan Touchscreen atau Chromebook, Guru Cuma Butuh 3 Hal Ini untuk Mendidik

Bukan Touchscreen atau Chromebook, Guru Cuma Butuh 3 Hal Ini untuk Mendidik

Your Say | Jum'at, 28 November 2025 | 19:15 WIB

Nadiem Coret Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Tunjuk Eks Mantan Pengacara Tom Lembong di Persidangan

Nadiem Coret Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Tunjuk Eks Mantan Pengacara Tom Lembong di Persidangan

News | Senin, 24 November 2025 | 13:25 WIB

Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud

Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud

News | Kamis, 20 November 2025 | 22:51 WIB

Terkini

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

News | Senin, 02 November 2026 | 01:02 WIB

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:11 WIB

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:09 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:45 WIB

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:42 WIB

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 23:37 WIB

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:29 WIB

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:00 WIB

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 22:48 WIB

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:44 WIB

×