TII: KPU dan Bawaslu Harus Sanksi Peserta Pemilu yang Pakai Politik Identitas Berbasis SARA

Rizki Nurmansyah, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:25 WIB
TII: KPU dan Bawaslu Harus Sanksi Peserta Pemilu yang Pakai Politik Identitas Berbasis SARA
Ilustrasi Pemilu. [Dok.Antara]

Suara.com - The Indonesian Institute, Center for Public Policy Reasearch (TII) menilai, penggunaan politik identitas berpeluang besar terjadi dalam gelaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Pasalnya, politik identitas dalam dua gelaran tersebut dilakukan dengan politisasi terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

"Penggunaan politik identitas berpeluang besar terjadi pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata Manager Riset Program TII, Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/10/2022).

Menurut dia, politik identitas berbasis SARA menjadi salah satu narasi politik yang dimainkan oleh para kontestan politik. Lanjut Arfianto, ada sejumlah faktor yang membikin politik identitas dapat berpeluang kembali terjadi.

Pertama, masih adanya polarisasi politik dan politisasi isu-isu identitas yang disebabkan pada gelaran Pemilu sebelumnya. Kedua, maraknya produksi isu dan amplifikasi konten kampanye di media sosial oleh para pendengung atau buzzer.

"Hal ini yang semakin mengentalkan polarisasi politik yang menggunakan politisasi isu-isu identitas," sambungnya.

Arfianto melanjutkan, faktor ketiga adalah orientasi partai politik hanya mementingkan suara. Artinya partai-partai hanya berorientasi untuk merebut suara demi memenangkan Pemilu atau setidaknya lolos dalam ambang batas parlemen.

"Partai-partai tersebut menggunakan isu identitas berbasis SARA untuk mengambil suara dari para pemilih. Mereka tidak berpikir dampak dari penggunaan isu identitas di masyarakat," beber Arfianto.

Arfianto menambahkan, hal itu penting untuk diantisipasi sedini mungkin oleh penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu.

Langkah pertama yakni mendorong penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu untuk menata peraturan kampanye baik yang bersifat luring maupun daring

"Agar secara tegas memberikan sanksi bagi peserta pemilu dan pilkada yang terbukti melakukan penggunaan politik identitas berbasis SARA dalam muatan kampanyenya," tambah dia.

Langkah berikutnya adalah mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penegakkan hukum kepada bagi kelompok maupun individu yang menyebarkan ujaran kebencian berbasis politik identitas.

Kemudian melakukan tindakan intoleransi pada masa kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Langkah ketiga yakni mendorong penyelenggara Pemilu bekerja sama dengan kelompok masyarakat sipil.

Tujuannya, memberikan literasi digital kepada masyarakat agar dapat memilah informasi terkait dengan penggunaan politik identitas dalam kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Polmatrix: Kalahkan Anies-Andika Perkasa, Ganjar-Yenny Unggul Dalam Simulasi Pemilu

Survei Polmatrix: Kalahkan Anies-Andika Perkasa, Ganjar-Yenny Unggul Dalam Simulasi Pemilu

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:03 WIB

Ketegangan Politik Jelang Pilpres 2024 Diharap Tidak Merusak Iklim Investasi di Indonesia

Ketegangan Politik Jelang Pilpres 2024 Diharap Tidak Merusak Iklim Investasi di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 23:01 WIB

Diisukan Bakal 'Pegat' di Pemilu 2024, KIB Justru Disebut Mau Tambah Anggota Baru, Siapa?

Diisukan Bakal 'Pegat' di Pemilu 2024, KIB Justru Disebut Mau Tambah Anggota Baru, Siapa?

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 19:56 WIB

Terkini

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:19 WIB

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:03 WIB

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:01 WIB

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:55 WIB

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:43 WIB

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:35 WIB

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:34 WIB

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:31 WIB

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB