TII: KPU dan Bawaslu Harus Sanksi Peserta Pemilu yang Pakai Politik Identitas Berbasis SARA

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:25 WIB
TII: KPU dan Bawaslu Harus Sanksi Peserta Pemilu yang Pakai Politik Identitas Berbasis SARA
Ilustrasi Pemilu. [Dok.Antara]

Suara.com - The Indonesian Institute, Center for Public Policy Reasearch (TII) menilai, penggunaan politik identitas berpeluang besar terjadi dalam gelaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Pasalnya, politik identitas dalam dua gelaran tersebut dilakukan dengan politisasi terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

"Penggunaan politik identitas berpeluang besar terjadi pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata Manager Riset Program TII, Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/10/2022).

Menurut dia, politik identitas berbasis SARA menjadi salah satu narasi politik yang dimainkan oleh para kontestan politik. Lanjut Arfianto, ada sejumlah faktor yang membikin politik identitas dapat berpeluang kembali terjadi.

Pertama, masih adanya polarisasi politik dan politisasi isu-isu identitas yang disebabkan pada gelaran Pemilu sebelumnya. Kedua, maraknya produksi isu dan amplifikasi konten kampanye di media sosial oleh para pendengung atau buzzer.

"Hal ini yang semakin mengentalkan polarisasi politik yang menggunakan politisasi isu-isu identitas," sambungnya.

Arfianto melanjutkan, faktor ketiga adalah orientasi partai politik hanya mementingkan suara. Artinya partai-partai hanya berorientasi untuk merebut suara demi memenangkan Pemilu atau setidaknya lolos dalam ambang batas parlemen.

"Partai-partai tersebut menggunakan isu identitas berbasis SARA untuk mengambil suara dari para pemilih. Mereka tidak berpikir dampak dari penggunaan isu identitas di masyarakat," beber Arfianto.

Arfianto menambahkan, hal itu penting untuk diantisipasi sedini mungkin oleh penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu.

Langkah pertama yakni mendorong penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu untuk menata peraturan kampanye baik yang bersifat luring maupun daring

Baca Juga: Survei Polmatrix: Kalahkan Anies-Andika Perkasa, Ganjar-Yenny Unggul Dalam Simulasi Pemilu

"Agar secara tegas memberikan sanksi bagi peserta pemilu dan pilkada yang terbukti melakukan penggunaan politik identitas berbasis SARA dalam muatan kampanyenya," tambah dia.

Langkah berikutnya adalah mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penegakkan hukum kepada bagi kelompok maupun individu yang menyebarkan ujaran kebencian berbasis politik identitas.

Kemudian melakukan tindakan intoleransi pada masa kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Langkah ketiga yakni mendorong penyelenggara Pemilu bekerja sama dengan kelompok masyarakat sipil.

Tujuannya, memberikan literasi digital kepada masyarakat agar dapat memilah informasi terkait dengan penggunaan politik identitas dalam kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI