Tak Sepakat soal Restorative Justice Bagi Koruptor, IM57+: Sebaiknya Johanis Tanak Belajar Lagi

Rizki Nurmansyah, Rakha Arlyanto

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:32 WIB
Tak Sepakat soal Restorative Justice Bagi Koruptor, IM57+: Sebaiknya Johanis Tanak Belajar Lagi
Johanis Tanak melambaikan tangan sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Ketua Indonesia Memanggil 57+ atau IM57+ yang juga merupakan mantan pegawai KPK, Praswad Nugraha menyatakan, tak sepakat dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak perihal pemberian restorative justice bagi koruptor.

"Konsep restorative justice untuk kasus korupsi tidak bisa diterapkan. Karena berdasarkan UNCAC, kejahatan korupsi termasuk kejahatan luar biasa, bersama-sama narkotika dan terorisme," ujar Praswad dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022).

Dia menilai, Johanis Tanak tak paham mengenai hukumam yang pantas bagi para koruptor. Di mana, Praswad menyebut Johanis bak menyamakan tindak pidana korupsi dengan kasus tindak pidana yang lainnya.

"Sebaiknya Pak Johanis Tanak lebih banyak belajar lagi soal konsep restorative justice, tidak ada obat yang sama terhadap seluruh jenis kejahatan," ucapnya.

Lebih lanjut, Praswad menilai jika restorative justive diterapkan dalam kasus korupsi, maka kejahatan korupsi hanya dipandang sebelah mata sebagai kasus kejahatan yang tidak berdampak bagi masyarakat.

"Jika kita terapkan restorative justice, semua pelaku korupsi akan menganggap korupsi seperti berdagang, transaksional saja, jika ketahuan dan ketangkap tinggal bayar," jelasnya.

Wacana Restorative Justice Koruptor

Sebelumnya, ketika masih uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Johanis Tanak mengatakan, dia ingin mengupayakan penerapan restorative justice kepada koruptor.

"Saya mencoba berpikir untuk RJ (restorative justice) terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, restorative justice. Tapi apakah mungkin yang saya pikirkan itu dapat diterima, saya juga belum tahu. Harapan saya dapat diterima," tutur Johanis, Rabu (28/9/2022)

baca juga

Menurut Johanis, restorative justice tidak hanya dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana umum, melainkan juga dalam perkara tindak pidana khusus, dalam hal ini korupsi.

Setelah dilantik menjadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan tentang restorative justice kepada koruptor. Johanis menyebut restorative justice bagi koruptor hanya sekedar opini.

"Itu kan cuma opini, bukan aturan, tapi pandangan sebagai akademisi tentunya bisa saja," kata Johanis di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Johanis mengatakan realisasi restorative justice untuk koruptor harus dilihat dari bagaimana aturannya. Selain itu Johanis juga menyebut bahwa dia berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kalau kita mengatakan, melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Emak-emak Majelis Taklim Jatuh Hati pada Ketua KPK: Pak Firli Ini Berani Betul!

Ratusan Emak-emak Majelis Taklim Jatuh Hati pada Ketua KPK: Pak Firli Ini Berani Betul!

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:52 WIB

Perkara Skandal Kardus Durian Diungkit Lagi, MAKI Dukung KPK Usut Tuntas

Perkara Skandal Kardus Durian Diungkit Lagi, MAKI Dukung KPK Usut Tuntas

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:21 WIB

Rampung Diperiksa KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan Sebut Ditanya Soal Tugas Pokok di MA

Rampung Diperiksa KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan Sebut Ditanya Soal Tugas Pokok di MA

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 20:24 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×