PRT Riski Dipukul hingga Disiram Air Cabai oleh Majikan, Polisi Tunggu Hasil Visum

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:18 WIB
PRT Riski Dipukul hingga Disiram Air Cabai oleh Majikan, Polisi Tunggu Hasil Visum
Pekerja Rumah Tangga (PRT) Riski Nur Askia menjadi korban penyiksaan dari majikannya. [Tangkapan layar/Ria Rizki]

Riski pun menceritakan awal mula bekerja sebagai PRT. Ia mengatakan, pekerjaan tersebut ditawarkan oleh tetangganya, yang kemudian difasilitasi oleh sebuah yayasan.

PRT bernama Riski Nur Askia mengadukan tindak kekerasan yang dialaminya saat bekerja pada sebuah keluarga, di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat [SuaraSulsel.id/KSP]
PRT Riski Nur Askia mengadukan tindak kekerasan yang dialaminya saat bekerja pada sebuah keluarga, di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat [SuaraSulsel.id/KSP]

Namun, Riski tidak tahu pasti, apakah yayasan yang menyalurkannya bekerja tersebut resmi atau tidak.

"Prosesnya hanya satu hari. Setelah itu saya diantar di pinggir jalan, dan di situ saya dijemput oleh majikan, begitu aja prosesnya," terangnya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang yang dialami oleh korban.

Dia pun memastikan, Kantor Staf Presiden akan mendalami persoalan tersebut, dan mencarikan solusi terbaik untuk penanganan kesehatan baik secara fisik maupun psikis.

Panglima TNI 2013-2015 ini juga menegaskan, apa yang dialami oleh Riski akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

"Saat ini Kantor Staf Presiden bersama stakeholder menyusun RUU PPRT. Dan apa yang dialami oleh ananda Riski ini, akan menjadi endorsement yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain," tutur Moeldoko.

Atas rekomendasi Kantor Staf Presiden, Riski mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto Jakarta.

Baca Juga: Polisi Usut Anggotanya yang Diduga Pukul Spion Mobil Saat Razia Parkir Liar di Kebayoran Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI