'Biar Enggak Tengok Sana-Sini', Kemunculan Kasus Kardus Durian Tekan Cak Imin Buat Setia Dampingi Prabowo?

Dany Garjito, Fita Nofiana

Senin, 31 Oktober 2022 | 12:31 WIB
'Biar Enggak Tengok Sana-Sini', Kemunculan Kasus Kardus Durian Tekan Cak Imin Buat Setia Dampingi Prabowo?
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) Prabowo Subinato (kiri) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) menyapa awak media usai mendaftarkan partainya masing-masing sebagai Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah mantap bakal mencalonkan diri sebagai presiden 2024 mendatang.

Dalam manuver politiknya, Gerindra bahkan mulai berdekatan dengan PKB sebagai koalisi untuk maju di Pemilihan presiden (pilpres) yang masih satu tahun lebih itu.

Kendati demikian, pengamat komunikasi politik Hendri Satrio masih ragu dengan kelanggengan koalisi dua partai tersebut.

Hendri juga meragukan keseriusan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk mendampingi Prabowo.

"Seperti yang kita tahu, saya menduga koalisi dengan PKB ini kan koalisi kedua arahan istana setelah KIB terbentuk," ujar Hendri Satrio di sebuah stasiun televisi nasional.

Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) Prabowo Subinato (kiri) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) berjabat tangan usai mendaftarkan partainya masing-masing sebagai Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) Prabowo Subinato (kiri) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) berjabat tangan usai mendaftarkan partainya masing-masing sebagai Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Apakah kemudian sebuah koalaisi yang terbentuk bukan dari hati apakah bisa langgeng kelanjutannya, apakah kemudian Cak Imin memang serius mendapingi Pak Prabowo," imbuhnya.

Dalam hal ini, Hendri juga menduga bahwa kemunculan kembali 'kasus kardus durian' yang disangkutkan dengan Cak Imin adalah sebuah tekanan untuknya.

"Kemudian kita lihat situsai satu lagi itu ada muncul lagi cerita tentang kardus durian yang sangat dekat dengan Muhaimin Iskandar kemudian di acara PKB serta merta ada beberapa orang PKB mengatkaan bahwa calon presidennya adalah Prabowo," kata Hendri.

"Apakah kemuncuan cerita lagi tentang kardus durian ini seperti memaksa Muhaimin Iskandar segera menerima pinangan Prabowo Subianto untuk bersama di 2024, apakah ini tekanan untuk Muahiman agar tidak tengok sana-sini dan hanya menetapkan hati ke Prabowo seorang," tambahnya.

Kasus Kardus Durian

Kasus ‘kardus durian’ terungkap ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Agustus 2011.

Saat itu dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terjerat OTT. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans Dadong Irbarelawan.

Mereka berdua adalah anak buah Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)

Kasus tersebut langsung menjadi perhatian KPK dan beberapa saat kemudian,KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

Dari Dharnawati, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar yang terbungkus dalam sebuah kardus durian.

Setelah ditelusuri, uang tersebut merupakan tanda terima kasih PT Alam Jaya Papua karena telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di sejumlah daerah di Papua, diantaranya Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari dan Mimika. Adapun proyek tersebut senilai Rp73 miliar.

Kasus tersebut terus bergulir dan hingga sampai ke persidangan. Dalam persidangan, Dharnawati menyebut kalau uang sebesar Rp 1,5 miliar tersebut ditujukan untuk Cak Imin.

Mendengar pengakuan tersebut, Cak Imin langsung membantahnya berkali-kali, baik itu di dalam maupun di luar persidangan.

Namun hingga akhir persidangan, nama Muhaimin Iskandar tak terdengar lagi. Majelis hakim malah menjatuhkan vonis kepada I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta.

Keduanya dinilai terbukti secarasah dan meyakinkan telah menerima suap pada program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).

Sementara Dharnawati divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Subianto Ngaku Tak Ingin Jadi Presiden di Atas Perpecahan Bangsa, Apa Maksudnya?

Prabowo Subianto Ngaku Tak Ingin Jadi Presiden di Atas Perpecahan Bangsa, Apa Maksudnya?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 10:48 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Gus Baha, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Politik Tetap Kondusif

Silaturahmi ke Ponpes Gus Baha, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Politik Tetap Kondusif

Jawa Tengah | Minggu, 30 Oktober 2022 | 22:05 WIB

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Subianto Terobsesi Jadi Presiden Walau Sudah 3 Kali Gagal Nyapres

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Subianto Terobsesi Jadi Presiden Walau Sudah 3 Kali Gagal Nyapres

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 09:47 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB