Diminta Terus Hadir di Sidang Gegara Banyak Bohong, Hakim Ultimatum PRT Susi: Jujur Saja Biar Urusan Cepat Selesai

Senin, 31 Oktober 2022 | 15:35 WIB
Diminta Terus Hadir di Sidang Gegara Banyak Bohong, Hakim Ultimatum PRT Susi: Jujur Saja Biar Urusan Cepat Selesai
Diminta Terus Hadir di Sidang Gegara Banyak Bohong, Hakim Ultimatum PRT Susi: Jujur Saja Biar Urusan Cepat Selesai. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepada hakim Morgan, Susi mengklaim yang benar kesaksiannya di persidangan. Dia juga mengklaim saat di BAP penyidik di Bareskrim Polri dalam keadaan takut dan panik.

Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Arga)
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Arga)

"Saat di BAP itu saya gugup dan takut soalnya," dalih Susi.

"Lebih takut di sini atau di BAP polisi?," tanya hakim Morgan. 

"Takutan di BAP, karena saya tidak tahu apa-apa dan pertama kejadian saya lagi panik juga," jawab Susi.

"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggalinya motifnya ini pembunuhan ini," tegas hakim Morgan. 

Disuruh Jawab Tidak Tahu Terus

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa sejak awal juga mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya. Dia bahkan curiga ada sosok yang memerintahkan Susi untuk menutupi kesaksiannya. 

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?" tegur hakim Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Tidak," jawab Susi.

Baca Juga: Kerap Sampaikan Keterangan Bohong Saat Sidang, Kuasa Hukum Bharada E Sebut PRT Ferdy Sambo Lecehkan Peradilan

Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI