Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini tidak menyalakan suara ketika para eks ajudan Sambo bersaksi. Belum diketahui alasan di balik hal tersebut.
Beda Keterangan dengan Susi
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menilai sosok Susi, pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berbohong saat menjadi saksi di persidangan. Kali ini, hakim bertanya soal siapa yang melahirkan anak terakhir Sambo dan Putri.
"Berapa anaknya saudara Putri?" tanya hakim Wahyu.
Susi menyebut Sambo dan Putri mempunyai empat anak. Adapun anak Sambo dan Putri yang terakhir baru berusia 1,5 tahun.
"Empat sama yang kecil. Pertama TS, kedua TS, ketiga DS, keempat A," jawab Susi.
"Umur berapa A?" lanjut hakim Wahyu.
"1,5 tahun," jawab Susi.
"Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan?" cecar hakim Wahyu.
"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.
Hakim Sebut Susi Berbohong
Hakim Wahyu lagi-lagi menyela Susi. Menurut dia, Susi memberikan keterangan bohong atas pertanyaan tersebut.
"Saudara bohong, saudara sudah disumpah lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?" tegas Hakim.
Susi lagi-lagi terdiam. Hakim Wahyu kembali menyebut Susi kerap memberikan keterangan bohong ketika memberikan kesaksian.

"Banyak bohong dia di sini. Saudara bertetap Ibu Putri yang lahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka?