Ikut Kawal Proses Hukum Dua Perusahaan Farmasi Biang Kerok Gagal Ginjal, DPR Siap-siap Panggil BPOM

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 01 November 2022 | 13:20 WIB
Ikut Kawal Proses Hukum Dua Perusahaan Farmasi Biang Kerok Gagal Ginjal, DPR Siap-siap Panggil BPOM
Ilustrasi ginjal - fakta mengenai penyakit gagal ginjal misterius [freepik]

Suara.com - Dua perusahaan diduga melakukan cemaran bahan baku melebihi ambang batas kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Merespons hal tersebut, DPR langsung turun tangan meminta Komisi IX untuk melakukan pengawasan.

Pengawasan tersebut terkait dengan penegakan hukum. Diketahui dua perusahaan, yakni PT Yarindo Farmatama dan Universal Pharmaceutical kini tengah dibawa ke ranah pidana.

"Menurut kami, sudah tepat tindakan BPOM dan Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum yang dianggap perlu dan kita akan minta kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi IX untuk mengawal proses penegakan hukumnya," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/11/2022).

Sementara itu, pengawasan juga akan dilakukan terhadap BPOM yang merupakan mitra Komisi IX. Meski belum memastikan, namun Dasco menilai sebagai mitra tentu Komisi IX akan memanggil BPOM untuk meminta penjelasan ihwal adanya obat dengan bahan baku tidak sesuai hingga timbul penyakit gagal ginjal akut.

"Saya rasa komisi teknis dalam hal ini Komisi IX tentunya juga menaruh perhatian dan saya yakin dalam rapat-rapat kerja dalam masa sidang ini memang akan ada undangan undangan atau rapat kerja bareng dengan BPOM maupun Kementerian Kesehatan," kata Dasco.

Sebelumnya, BPOM mengungkap ada dua perusahaan yang diduga telah melakukan cemaran bahan baku melebihi ambang batas kandungan EG dan DEG, yakni PT Yarindo Farmatama dan Universal Pharmaceutical.

Seperti sudah diketahui, kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak-anak Indonesia disebabkan karena cemaran EG dan DEG.

Dua perusahaan farmasi itu diduga menggunakan bahan baku yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Mereka disebut memproduksi obat menggunakan bahan tambahan yang tidak sesuai.

Bahan Baku Produksi Obat Tak Sesuai

baca juga

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan dua perusahaan farmasi itu diduga telah memproduksi obat dengan menggunakan bahan baku yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. PT Yarindo Farmatama diduga melakukan perubahan bahan baku etilen glikol dan sumber pemasoknya tanpa melalui proses kualifikasi pemasok dan pengujian bahan baku. Padahal harusnya prosedur itu dilakukan oleh para produsen sesuai dengan ketentuan BPOM.

"PT Yarindo Farmatama mengubah bahan baku dengan menggunakan bahan baku tidak memenuhi syarat dengan cemaran EG di atas bahan aman sehingga produk tidak memenuhi persyaratan," kata Penny K Lukito dalam konferensi pers di Serang, Banten, yang diikuti secara daring pada Senin (31/10).

Selain itu Penny menyatakan obat sirup dengan merk Flurin yang merupakan produk PT Yarindo Farmatama terbukti mengandung EG sebesar 48 miligram/ml.

"Syaratnya harus kurang dari 0,1 mg/ml sekitar hampir 100 kalinya, bayangkan," ujarnya.

Oleh karenanya, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries disebut telah memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas.

"Industri farmasi yang diduga menggunakan pelarut propilen glikol mengandung EG dan DEG di atas ambang batas yaitu PT Yarindo Farmatama di Cikande, Serang, Banten, dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara," kata Penny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Masih Selidiki Kemungkinan Lain Penyebab Gagal Ginjal Akut di Indonesia

Pemerintah Masih Selidiki Kemungkinan Lain Penyebab Gagal Ginjal Akut di Indonesia

Kalbar | Selasa, 01 November 2022 | 12:54 WIB

BPOM Ungkap 2 Perusahaan Biang Kerok Gagal Ginjal Akut, Terancam 10 Tahun Penjara

BPOM Ungkap 2 Perusahaan Biang Kerok Gagal Ginjal Akut, Terancam 10 Tahun Penjara

Health | Selasa, 01 November 2022 | 12:04 WIB

Yarindo Farmatama Beri Dukungan ke Kepolisian dan BPOM Usut Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut

Yarindo Farmatama Beri Dukungan ke Kepolisian dan BPOM Usut Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 10:50 WIB

Tiga Anak di Bogor Meninggal Dunia, Polri Bakal Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Tiga Anak di Bogor Meninggal Dunia, Polri Bakal Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Bogor | Senin, 31 Oktober 2022 | 23:38 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB