KPK Telisik Adanya Atensi Khusus Bupati Mimika Eltinus Tunjuk Pemenang Proyek Pengerjaan Gereja Kingmi Mile 32

Welly Hidayat

Selasa, 01 November 2022 | 15:26 WIB
KPK Telisik Adanya Atensi Khusus Bupati Mimika Eltinus Tunjuk Pemenang Proyek Pengerjaan Gereja Kingmi Mile 32
Bupati Mimika Eltinus Omaleng dikawal personil Brimob saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp].

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik Bupati Mimika Papua nonaktif, Eltinus Omaleng memiliki atensi untuk menentukan pemenang proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang kini telah berujung rasuah.

Keterangan itu digali setelah memeriksa saksi pihak swasta Budiyanto Wijaya; Mantan Koordinator Project Manager PT. Waringin Megah, Daem Nowa Prihantono; dan PNS pada Kantor Puspem Pemkab Mimika, Deassy Ceraldine Tanser.

Mereka rampung diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Eltinus Omaleng.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di Pemkab Mimika dan dugaan adanya atensi khusus dari tersangka EO (Eltinus Omaleng) untuk menentukan sendiri pemenang dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

Seperti diketahui, Eltinus dalam kontruksi perkara yang menjeratnya itu diduga telah merugikan keuangan negara terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi.

Kerugian negara yang dialami mencapai Rp 21.6 miliar. Etinus juga diduga diperkaya mencapai Rpr.4.4 Miliar dalam proyek Gereja Mimika yang nilainya mencapai Rp 44 Miliar.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Eltinus Omaleng kekinian telah ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Selain Eltinus, KPK turut menetapkan tersangka Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Marthen Sawy (MS) dan Direktur PT. Waringin Megah, Teguh Anggara (TA).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Eltinus Omaleng dan dua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rosti Simanjuntak sudah anggap Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J sebagai Wali Tuhan

Rosti Simanjuntak sudah anggap Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J sebagai Wali Tuhan

Serang | Selasa, 01 November 2022 | 14:46 WIB

Dokter Siska Khair Minta Polisi Tahan Kevin Hillers yang Sudah Jadi Tersangka

Dokter Siska Khair Minta Polisi Tahan Kevin Hillers yang Sudah Jadi Tersangka

Entertainment | Selasa, 01 November 2022 | 14:07 WIB

Buntut Kasus Suap Perkara di MA, KPK Geledah Dua Ruang Hakim Agung

Buntut Kasus Suap Perkara di MA, KPK Geledah Dua Ruang Hakim Agung

News | Selasa, 01 November 2022 | 12:47 WIB

Hari Jadi ke-491 Bangkalan 'Dikado' Bupati Latif Amin Jadi Tersangka KPK

Hari Jadi ke-491 Bangkalan 'Dikado' Bupati Latif Amin Jadi Tersangka KPK

Jatim | Selasa, 01 November 2022 | 12:46 WIB

Kasus Pajak, KPK Segera Adili Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Bank Panin di PN Tipikor Jakarta Pusat

Kasus Pajak, KPK Segera Adili Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Bank Panin di PN Tipikor Jakarta Pusat

News | Selasa, 01 November 2022 | 12:22 WIB

KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik, Hasil Geledah 14 Lokasi di Kasus Bupati Bangkalan Abdul Latif

KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik, Hasil Geledah 14 Lokasi di Kasus Bupati Bangkalan Abdul Latif

News | Selasa, 01 November 2022 | 11:27 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Akui Pemain Asing Baru Persija Belum Memuaskan, Kenapa?

Shin Tae-yong Akui Pemain Asing Baru Persija Belum Memuaskan, Kenapa?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:16 WIB

Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?

Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:15 WIB

5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier

5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:14 WIB

Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa

Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:14 WIB

4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis

4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:06 WIB

Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas

Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:04 WIB

Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi

Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:04 WIB

5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam

5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:02 WIB

Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik

Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:01 WIB

Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain

Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:00 WIB

×