Kuat dan Ricky Jalani Sidang, Keluarga dan Kekasih Brigadir J Kembali Jadi Saksi

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 02 November 2022 | 10:14 WIB
Kuat dan Ricky Jalani Sidang, Keluarga dan Kekasih Brigadir J Kembali Jadi Saksi
Pacar dan keluarga Brigadir J jadi saksi di sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Rabu (2/11/2022). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf dan Ricky Rizal kembali menjalani sidang hari ini, Rabu (2/11/2022).

Adapun agenda sidang hari ini masih masih mendengarkan keterangan saksi.

Pantauan Suara.com, majelis hakim telah memasuki ruang sidang utama sekitar pukul 09.50 WIB. Kuat dan Ricky juga terpantau sudah duduk di kursi terdakwa

Ricky dan Kuat terlihat mengenakan pakaian yang sama, yakni berkemeja putih. Selain itu, mereka berdua juga menggunakan celana bahan berwarna hitam.

Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menghadirkan saksi yang sama dengan sidang atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kemarin. Mereka adalah keluarga hingga kekasih Yosua.

Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf dan Ricky Rizal kembali menjalani sidang hari ini, Rabu (2/11/2022). Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi dari keluarga brigadir J. (Suara.com/Yosea Arga)
Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf dan Ricky Rizal kembali menjalani sidang hari ini, Rabu (2/11/2022). Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi dari keluarga brigadir J. (Suara.com/Yosea Arga)

Terlihat Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak telah duduk di kursi saksi. Selain itu, terlihat pula Mahareza Rizky selaku adik Yosua dan Vera Simanjuntak selaku kekasih almarhum Yosua.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brigadir J Heran Putri Candrawathi Tak Punya Ajudan Perempuan: Kenapa Tak Cari, Tak Ada Polisi Perempuannya

Brigadir J Heran Putri Candrawathi Tak Punya Ajudan Perempuan: Kenapa Tak Cari, Tak Ada Polisi Perempuannya

Sumsel | Rabu, 02 November 2022 | 10:09 WIB

Beri Kesaksian Berubah-ubah, Susi PRT Ferdy Sambo Bungkam saat Diultimatum Pidana oleh Hakim

Beri Kesaksian Berubah-ubah, Susi PRT Ferdy Sambo Bungkam saat Diultimatum Pidana oleh Hakim

| Rabu, 02 November 2022 | 10:06 WIB

ART Ferdy Sambo Panik Dengar Suara Tembakan, Ada Bercak Darah dalam Rumah, hingga Diperintah Bersihkan Darah Yosua

ART Ferdy Sambo Panik Dengar Suara Tembakan, Ada Bercak Darah dalam Rumah, hingga Diperintah Bersihkan Darah Yosua

| Rabu, 02 November 2022 | 10:00 WIB

Pertama Kali Ferdy Sambo Dihadapkan dengan Keluarga Brigadir J Dalam Ruang Persidangan

Pertama Kali Ferdy Sambo Dihadapkan dengan Keluarga Brigadir J Dalam Ruang Persidangan

| Rabu, 02 November 2022 | 09:53 WIB

Ibu Brigadir J Nangis saat Bersaksi, Ekspresi Datar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Panen Hujatan

Ibu Brigadir J Nangis saat Bersaksi, Ekspresi Datar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Panen Hujatan

Riau | Rabu, 02 November 2022 | 09:50 WIB

'Katanya Korban Kenapa Minta Maaf?', Pakar Bingung Ekspresi dan Ucapan Putri Tak Seperti Korban Pelecehan

'Katanya Korban Kenapa Minta Maaf?', Pakar Bingung Ekspresi dan Ucapan Putri Tak Seperti Korban Pelecehan

News | Rabu, 02 November 2022 | 09:51 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB